KPK Dalami Dugaan Gunakan Jet Pribadi Kelas Satu Tersangka Gubernur Papua LE

/ 4 Oktober 2022 / 10/04/2022 02:37:00 PM


GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NEWS.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mendalami dugaan penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (4/10/2022) ia menyatakan dugaan itu dikonfirmasi dengan memeriksa karyawan swasta atau pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny di Jakarta, Senin (3/10), sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE," ujar Ali Fikri. Kepada awak media 

Penyidik juga mengonfirmasi saksi Tamara mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.

Usai diperiksa, Tamara mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik soal penerbangan yang dijalani Lukas Enembe.

"Cuma masalah penerbangan saja sih," kata Tamara.

Dia enggan menyebutkan lebih lanjut soal lokasi yang dituju Lukas Enembe. Tamara menambahkan Lukas Enembe sering menggunakan pesawat jet pribadi.

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK juga telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari pada Selasa (27/9). 

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, 


Pewarta : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini