Sat Lantas Polres Lombok Utara Berikan Teguran Humanis Kepada Pelanggar Lalu Lintas

/ 27 Oktober 2022 / 10/27/2022 12:00:00 PM



POLICEWATCH-Lombok Utara.

Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara akan menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar lalulintas di wilayah hukum Polres Lombok Utara. 

Kapolres Lombok Utara "AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH"melalui Kasat Lantas "Iptu Asri Putra  Bahari S.Tr.K "menyampaikan kepada awak media sesuai instruksi Kapolri larangan bagi Satlantas memberikan tilang secara manual.

"Maka untuk sementara kita terapkan instruksi tersebut  di wilayah hukum Polres Lombok Utara,  namun tidak sekedar memberikan teguran secara Humanis,  di samping itu juga kita berikan helm gratis apabila ditemukan masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas" terang mantan Kapolsek pagutan .

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa petugas Satlantas Polres Lombok Utara yang berada dilapangan juga akan menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas.
Sekaligus melakukan kegiatan dilapangan terkait pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) 

"Khususnya dilokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif" tandas Iptu Asri Putra

Lebih lanjut Iptu Asri putra mengungkapkan penindakan pelanggaran tidak menggunakan lagi tilang secara manual, kegiatan Satlantas Polres Lombok Utara lebih menitikberatkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 akan kesalahannya atau pelanggarannya.

"Kemudian memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan" beber Kasat Lantas.

Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas juga menyatakan bahwa semua blangko tilang manual yang dipegang personil dilapangan sudah dilaksanakan penarikan untuk tidak digunakan

Sesuai perintah Dir Lantas Polda NTB untuk menarik semua blangko tilang yang kemarin di pegang oleh anggota tidak melakukan penindakan manual tapi memaksimalkan penindakan secara elektronik/ETLE.

"Memaksimalkan penggelaran personil dilapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan kegiatan penyuluhan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas" tutup Iptu Asri putra.(M Nurman policewatch)
Komentar Anda

Berita Terkini