Kapolres Bima Kota Beri Reward Satuan dan Personil Polres Bima Kota,

/ 14 November 2022 / 11/14/2022 10:02:00 AM



Policewatch-Kota Bima.

Sejumlah personil Polres Bima Kota patut berbangga hati atas prestasi dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukan pada Polres Bima Kota.

Tidak saja personil Polres Bima Kota, Serka Khaerudin Babinsa Desa Naru Sape dari Kodim 1608/Bima dan Saiful warga Kecamatan Wera Kabupaten Bima, juga merasakan kebahagian yang sama.

Momentum kebahagiaan para personil Polres Bima Kota itu, terpotret Senin (14/11) pagi saat apel pagi di Lapangan Persisi Mako Polres Bima Kota, dimana para personil dan Bhabinsa serta warga ini, mendapat penghargaan langsung dari Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi pada sambutannya, mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi dan kerja maksimal yang telah ditunjukan para personil Polres Bima Kota di kesatuan dan tugas masing-masing yang diemban.

Pada Serka Khaerudin selaku Babinsa Desa Naru Sape dari Makodim 1608/Bima yang telah membantu kerja Kepolisian Resort Bima Kota dengan keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan sabu serta belasan juta uang yang diduga hasil jual edar sabu.

Begitupun pada Saiful selaku warga yang telah membantu Polres Bima Kota dengan menginisiasi serta memfasilitasi warga yang memiliki senjata api rakitan untuk diserahkan pada pihak Polres Bima Kota.

"Saya atas nama Polres Bima Kota berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dan kerjasamanya, membantu kerja-kerja kepolisian, "ucap Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Berikut nama-nama personil Polres Bima Kota dan pihak eksternal yang telah membantu kerja Kepolisian.

Saiful Bahri warga Dusun Kara Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima atas sinergitas yang baik, dalam membantu polri menjaga kamtibmas, dengan menyerahkan 3 pucuk senpi rakitan, milik masyarakat wera Kabupaten Bima 

Serka Khaeruddin Babinsa Desa Naru Koramil 1608-03/Sape atas sinergitas yang baik dalam membantu polri, mengamankan terduga pemilik narkoba jenis shabu seberat 1,40 gram, dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba jenis shabu sebesar Rp 12 juta

Sat Reskrim Polres Bima Kota atas keberhasilannya, menyelesaikan kasus korupsi, oknum anggota DPRD Kabupaten Bima sampai dengan tahap II

Sat Binmas Polres Bima Kota dan Polsek jajaran Polres Bima Kota atas sinergitas yang baik dalam memberikan himbauan, lidik PAM Gal, dan pembukaan blokir jalan, atas kasus korupsi oknum anggota dprd kabupaten bima.

Juga reward yang sama diberikan pada 

Tim Puma 1 Polres Bima Kota 

atas keberhasilannya mengamankan pelaku kasus pemerkosaan, dalam waktu kurang dari 1 kalo 24 jam yang melarikan diri dari Rutan Bima.

"Mn".

Komentar Anda

Berita Terkini