Proyek Drainase di Jalan Raya Bangil-Pasuruan Disinyalir Syarat Penyimpangan

/ 17 November 2022 / 11/17/2022 01:00:00 PM


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Proyek gorong-gorong (Drainase) sepanjang jalan raya Raci-Pasuruan yang di kerjakan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur, diduga syarat penyimpangan, terpantau dalam lokasi proyek menggunakan bahan baku yang diduga tak layak pakai, proyek yang menggunakan anggaran Negara  tersebut juga tidak ada papan nama anggaran baik itu nama CV maupun PT yang mengerjakan, waktu pengerjaan maupun nama konsultan pengawas proyek juga tidak ada di lokasi atau boleh di bilang proyek siluman.

Wahyu Nugroho seorang aktifis muda dan ia juga tergabung dalam kantor hukum Wintarsah Anugrah S.H, M.H,  menyoroti proyek yang di duga kuat penuh penyimpangan tersebut, ia mengatakan, selain tidak ada papan nama, bahan baku yang di gunakan tidak layak pakai di kawatirkan proyek yang menggunakan anggaran Negara tersebut tidak akan tahan lama dan para pekerja banyak yang tidak menggunakan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).

"Saya menduga kuat proyek tersebut cenderung asal jadi, ada pun bahan baku yang kami pantau di lokasi proyek semen menggunakan merk Singa Merah dan batunya memakai batu gunung yang mudah pecah yang seharusnya memakai batu hitam atau batu kali mirisnya lagi pasir yang di pakai tidak menggunakan pasir hitam namun hanya menggunakan pasir biasa atau pasir gunung, tentunya akan sangat berpengaruh besar pada kekuatan dan umur gorong-gorong, saya pastikan drainase tersebut akan mudah rusak (ambrol) atau tidak akan berumur panjang,"ujarnya. Kamis (17/11/2022)

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, secepatnya akan saya kirim Somasi ke PU Bina Marga Provinsi dan akan saya laporkan penemuan ini ke Kejati Provinsi Jawa timur karena proyek ini menggunakan anggaran negara atau uang rakyat, indikasinya sangat jelas dalam hal penggunaan bahan baku yang di pakai tidak sesuai RAB.

"Indikasi penyimpanganya sangat jelas dalam hal pemakaian bahan baku,"tegasnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini