DPN Jamkeswatch Kunjungi Kantor Kedeputian wilayah IV BPJS Kesehatan

/ 16 Desember 2022 / 12/16/2022 02:09:00 PM

 

Jakarta.Policewatch.News: Dewan Pimpinan Nasional(DPN) Jamkeswatch malakukan silaturahmi, dan koordinasi  dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IV yang berada di Jakarta Selatan, Kamis(15/12/2022). Hal ini merupakan kegiatan menjalin harmonisasi antar instansi dengan DPN Jamkeswatch.

DPN Jamkeswatch sendiri akan terus melakukan upaya pertemuan dengan beberapa instansi lainnya mengingat adanya temuan temuan janggal dalam pelayanan kesehatan 

Kegiatan koordinasi, dan silaturahmi dihadiri oleh Asdep SDMUKP Wahyu Krisbudianto, Staf Komlik Fendy Oktavianto, dari Kantor Cabang(Kacab) Jakarta Selatan sendiri diwakili oleh Kabid KPP Jakarta Selatan Chirtine Julyana S, Kabid PMP Niken V, Kabid SDUMKP Rizki, dan Petugas Pemeriksa Kepatuhan Aldi.


Kehadiran DPN Jamkeswatch disambut hangat oleh tim BPJS Kesehatan Kepwil IV Jakarta Selatan. Rapat koordinasi pun pimpinan langsung oleh Direktur Eksekutif Jamkeswatch Daryus, sekaligus memperkenalkan jajaran pengurus DPN yang hadir.

"Terima kasih sebelumnya kepada Kepwil IV BPJS Kesehatan kedatangan kami berserta jajaran di DPN Jamkeswatch memang bersilaturahmi agar huhungan harmonis selalu terjaga. Disisi lain mungkin bakal ada penyampaian temuan dilapangan yang rekan-rekan DPN temukan.

Salah satunya biaya ambulan yang dibebankan kepeserta, masih adanya peserta BPJS yang ditarik iur biaya, bahkan dari sistem yang selama ini dijalankan," urai Daryus.

Beliau menilai, peran BPJS Kesehatan memang mesti perlu pengawasan yang lebih diperhatikan lagi demi layanan kesehatan untuk rakyat.


"Kami sepakat ketika BPJS Kesehatan lebih prioritaskan pelayanan, namun faktanya masih ada ditemukan beberapa "Case" dengan alasan obat, dan alat tidak dicover, atau pun ketersedian ruangan lainnya," tutur pria asal Jakarta itu.

Ditempat yang sama, Asdep SDMUKP Wahyu Krisbudianto mengucapkan terima kasih tim DPN Jamkeswatch sudah datang, sekaligus bersilaturahmi.



"Saya apresiasi kedatang mereka(DPN Jamkeswatch) bisa menyempatkan untuk datang ke kami disini. Berbagai masukan sudah kita terima dan akan dibahas diinternal kami. Jadi kalau memang ditemukan "Case" peserta BPJS Kesehatan entah itu korban PHK, ambulance suruh bayar, silahkan laporkan atau bersurat kekami," tutur Wahyu dengan santun.

Berbagai permasalahan yang ditemukan tidak luput disampaikan oleh DPN Jamkeswatch, termasuk korban-korban PHK yang merasa kehilangan haknya ketika berobat. Regulasi tentunya sudah mengatur akan hal tersebut namun menurut DPN Jamkeswatch aktualnya regulasi tidak seindah dilapangan.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur Pelayanan dan Medis Ahmad Rifai justru menyoroti beberapa Rumah Sakit yang terkesan tidak sesuai mekanismenya.

"Pasien jelas masih diruangan ICU, bahkan tangannya masih diiket, kenapa direkomendasikan untuk pulang. Bahkan pihak keluarga pun kebingungan ketika melihat keluarganya yang sakit sudah disuruh pulang. Saya berharap pihak BPJS bisa memonitir kejadian seperti itu," tandasnya.(JG)

Komentar Anda

Berita Terkini