Satnarkoba Polres Loteng Kembali Mengamankan Seorang Pemuda Di Pujut

/ 1 Desember 2022 / 12/01/2022 01:47:00 PM



Policewatch-Lombok Tengah.

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Resnarkoba gencar melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamtan Pujut, Lombok Tengah. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Kamis (1/12), membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis sabu E (30) Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

"Terduga E, diamankan oleh tim Cobra Rabu (30/11) di Desa Kuta Kecamatan Pujut," kata Hizkia. 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal Selasa (29/11) tim mendapatkan informasi dari warga, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi hal yang mencurigakan.

Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat hisap (bong), 1 buah korek api, skop yang terbuat dari plastik, pipa kaca dan satu buah tupperwear. 

"Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya," tutur Kasat Narkoba. 

Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut.

"Mn".

Komentar Anda

Berita Terkini