Cegah Aksi Balap Liar Sinergitas Tiga Pilar Lakukan Patroli Di Wilayah Hukum Polsek Mataram

/ 22 Januari 2023 / 1/22/2023 06:48:00 AM







POLICEWATCH-Mataram.

Upaya dalam mencegah aksi balapan liar dan menindak lanjuti keresahan masyarakat penggunaan knalpot brong, Sinergitas Tiga Pilar melaksanakan Patroli menyisir lokasi rawan pelanggaran lalu lintas tersebut.

Dengan menyisir sepanjang jalan baru terusan bung hatta berhasil mengamankan kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Sabtu, (21/01/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Panit Yanmin Intelkam Polsek Mataram Aiptu Danang dengan melibatkan 5 personil piket Unit Patroli Polsek Mataram, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Baru Aiptu Nanang S, Babinsa Kel. Karang Baru Serka Junaidi dan 5 Sat Pol. PP Kota Mataram.

Selain antisipasi balapan liar juga memberikan himbauan secara humanis kepada pedagang di seputaran lokasi agar dalam menggelar dagangnnya tidak sampai larut malam ", ucap Kompol Tauhid

Kemudian memberikan himbauan Kamtibmas kepada anak-anak muda yang nongkrong termasuk larangan untuk terlibat dalam kegiatan balap liar, tegasnya

Dalam kegiatan tersebut kami berhasil memeriksa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang terindikasi akan melakukan balapan liar atau pretelan serta menggunakan knalpot brong, ungkap Kompol Tauhid

Adapun hasil dalam kegiatan tersebut telah di amankan 3 kendaraan roda 2 ke Mako Polsek Mataram yakni 1 unit R2 Honda Scoop, Hitam, yang tidak dapat menunjukan STNK dan knalpot brong dan 2 unit R2 Vario, Hitam dan Biru, yang tidak dapat menunjukan STNK, kelengkapan kendaraan dan knalpot brong, terang Kompol Tauhid 

Selanjutnya diberitahukan kepada ketiga pemilik kendaraan yang diamankan agar hari Selasa tanggal 23 Januari 2023 pukul 08.00 wita untuk datang ke Polsek Mataram untuk mengambil kendaraannya dengan syarat membawa surat-surat kedaraan dan melengkapi kelengkapan serta membuat surat pernyataan, tutup Kompol Tauhid.

"MN "

Komentar Anda

Berita Terkini