LIDIK KRIMSUS RI dan MAKI Akan Berkalborasi Untuk Ungkap Kasus Korupsi Angkutan Batubara PT SMS Rp 248 M

/ 18 Februari 2023 / 2/18/2023 06:58:00 PM

 



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, tengah berada di pusaran kasus dugaan korupsi angkutan batubara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS) yang menjerat Sarimuda, mantan Dirut PT. SMS, BUMD milik Pemprov Sumsel.

Kabarnya nama Herman Deru muncul dalam keterangan saksi yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sontak kabar tersebut menjadi topik hangat perbincangan publik di Sumsel.

Memasuki tahun terakhir masa jabatan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, DPN LIDIK KRIMSUS RI melalui Ketua Harian M Rodhi Irfanto SH Selaku Lembaga penggiat anti korupsi, turut mengecam keras akan hal tersebut,paparya di Jakarta 18/02/23


Lembaga investigasi Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI akan Berkalborasi dengan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam mengungkap kasus korupsi di Pemprov Sumsel, Rodhi mengaku akan berkomunikasi dengan ketua Umum MAKI Boyamin Saiman, saya akan silaturahmi dengan bang Boyamin dan juga beberapa Lembaga lain penggiat nanti korupsi untuk sama sama membongkar kasus korupsi  yang di duga melibatkan Gubernur Herman Deru. papar Rodhi

Apalagi banyak keluarga dan kerabat Herman Deru yang menduduki jabatan tinggi di Pemprov Sumsel.

Salah satunya yang sekarang jadi sorotan yakni masalah PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), yang bergerak di bidang batubara dan angkutan batubara dan sudah diperiksa oleh KPK, dimana Dalam operasionalnya, PT SMS masih memakai Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukan angkutan batubara. Belum ada Perda perubahan atau tambahan.

Payung hukumnya cuma Pergub No 74 tahun 2018 tentang larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Jadi diduga terjadi kerjasama yang berpotensi merugikan negara terkait fee yang katonya mengalir ke pihak tertentu.

Dalam waktu dekat kemungkinan besar ada penetapan tersangka dalam kasus PT SMS. Dan tidak menutup kemungkinan menyentuh ke pihak pimpinan Pemprov Sumsel.pungkas Rodhi

Pewarta : Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini