Masih Dalam Tahap Mediasi Pengadilan,Pihak Penggugat Malah Nekat Ukur Tanah Warisan.

/ 24 Februari 2023 / 2/24/2023 03:52:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah.

Merasa tidak puas dengan hasil dari putusan pengadilan, pihak penggugat dengan paksa mengukur tanah yang disengketakan.

Peristiwa pemaksaan tersebut terjadi di dusun Budandak Desa Bunut Baok Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah Jumat 24/02/2023.

Dari pihak tergugat Aq Suparman menjelaskan,bahwa saya tidak melarang terkait pengukuran,tapi sesuai dari arahan dari pihak pengadilan harus ada dari pihak BPN yang harus mengukurnya,jangan maen ukur sendiri terangnya.


Sementara bhabinkamtibmas Aipda Edi Jandro"bersama Bhabinsa "Serka L Muhammad Nasir "menjelaskan, terkait dengan sengketa ini,sudah ditangani oleh pihak pengadilan,jangan maen ukur,tanpa ada surat perintah yang jelas,kalau sampai nekat,kami akan amankan ke Polsek, ungkapnya.

Sebaiknya didiskusikan dengan baek dan jangan ada pihak pihak yang mencoba memprovokasi, yang mengakibatkan kekacauan atau keributan, sehingga kami sebagai petugas harus menindak tegas siapapun, pungkasnya.

Ditempat yang sama,kalau menyangkut warisan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, karena diibaratkan kalah jadi arang menang jadi abu, ucapnya,

Kepala dusun Budandak Jaswadi menyampaikan bahwa tadinya saya diajak, namun saya menolaknya karena tidak ada saya lihat surat perintah, sehingga saya tidak mau ikut ikutan, katanya.

Disisi lain menurut kepala perwakilan Media policewatch menyampaikan,itu semua adalah merupakan bagian dari tugas kekadusan,jangan asal terima aduan yang Baek Baek saja,dan sebelum menjadi Kadus harus faham apa dan tugas fungsi Kadus, tutupnya.

Haedir Ali.

Komentar Anda

Berita Terkini