Aparat Penegak Hukum Terkesan Lamban Dalam Mengaudit Desa Bunkate

/ 15 Maret 2023 / 3/15/2023 10:19:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah.

Perwakilan  masyarakat Desa Bunkate resmi bersurat ke Inspektorat Lombok Tengah, pada tanggal 08 maret 2023 lalu untuk segera mengaudit Desa Bunkate terkait ada dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa 2019-2020.

Dugaan penyelewengan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa tersebut terjadi di Desa Bunkate  Kecamatan Jonggat, Kapupaten Lombok Tengah.

Menurut keterangan salah satu warga,berinisial (SN)  kepada awak Media Globalinvestigasinews dan awak media policewatcnews menjelaskan, dari tahun 2019 sampai dengan 2022, di Desa kami yaitu Desa Bunkate belum pernah diaudit oleh Inspektorat Lombok Tengah,ini yang menjadi pertanyaan, ada apa  sebenarnya Inspektorat tidak pernah mau mengaudit Desa kami..? Ucapnya rabu 14/04/2023

Sementara Desa yang lain sudah selesai di audit semua, ada apa dengan petugas aparat penegak hukum,? Jangan jangan ada udang dibalik batu,kata "SN".

"Kita pernah menghadap, ke Kantor Inspektorat pada Tahun yang lalu,  meminta agar desa kami  untuk di audit,akan tetapi jawaban  dari pihak  Inspektorat, disuruh bersurat resmi, biar ada pertanggung jawaban saya," tuturnya.

Berdasarkan permintaan inspektorat,dan hasil musyawarah dengan masyarakat,kami sepakat untuk bersurat secara resmi kepada Kepala Inspektorat Lombok Tengah,namun sampai saat ini belum ada jawaban,ini aneh kata SN.

"SN" menambahkan bahwa,kami sudah melaporkan ke kejaksaan Negeri Praya, karena ada Indikasi dan dugaan penyelewengan anggaran, keuangan desa/APBDes dari tahun  anggaran 2019 sampai dengan anggaran 2022.namun itu semua,tidak ada kepastian dan jawaban pasti,sampai saat ini,luar biasa seolah olah Desa kami terlepas dari pantauan aparat penegak hukum.kesalnya.

Ia berharap, semoga setelah kami bersurat secara resmi kepada Inspektorat, Inspektorat segera menindak lanjuti surat yang kami kirim.ucap SN.

Menurut kepala dinas Inspektorat H L Aknal Afandi melalui Via handphone  menjelaskan bahwa,menurut informasi camat jonggat, bahwa kades bunkate pernh dipanggil oleh APH / kejaksaan, terkait dengan surat masuk ke inspektrat, tentu SOP kami tidak bisa berbenturan dengan APH,  kalau  APH sudah turun,kani tidak boleh turun, begitu juga sebalikya,ucap kadis 

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini