Kejati Sumsel periksa sejumlah saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Sumsel

/ 21 Maret 2023 / 3/21/2023 03:30:00 PM

 


POLICEWATCH. NEWS - SUMSEL -  Dana Hibah Koni Sumsel TIngkat Penyidikan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh

Penyidik Kejati Sumsel kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kali ini pihak penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kasispora) periode 2015-2022, Ahmad Yusuf Wibowo.  

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan yang saat ini sedang ditangani oleh Pidsus Kejati Sumsel. 

Dari pantauan wartawan di lapangan, Yusuf Wibowo turun dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik turun dari lantai 6 ruang penyidikan Kejati Sumsel. Selasa (21/3). 

yang diperiksa hari ini merupakan mantan Kadispora Sumsel, sekarang masih berlangsung proses pemeriksaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan," jelasnya. 

Kali ini pihak penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kasispora) periode 2015-2022, Ahmad Yusuf Wibowo.

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan yang saat ini sedang ditangani oleh Pidsus Kejati Sumsel. 

Dari pantauan di lapangan, Yusuf Wibowo turun dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik turun dari lantai 6 ruang penyidikan Kejati Sumsel.

Dia membenarkan, bahwa pada hari ini memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Ya, saya diperiksa sebagai kadispora sekaligus pengguna anggara (PA) saat itu," singkatnya. 

Terkait besaran jumlah dana hibah tersebut, Yusuf mengaku lupa besaran pasti. Namun dia memastikan jika hal itu sudah sesuai prosedur. "Dana hibah itu sendiri sudah sesuai prosedur, saat ini pemeriksaan oleh tim penyidik belum selesai, nanti akan dilanjut lagi," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohamad Radyan membenarkan saksi tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Saksi yang diperiksa hari ini merupakan mantan Kadispora Sumsel, sekarang masih berlangsung proses pemeriksaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan," jelasnya

Sebelumnya, perkara ini dinaikkan status ke penyidikan sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.

Kejati Sumsel mencium adanya dugaan korupsi KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Kemudian, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pada Jumat 17 Maret 2023, memeriksa Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans.

Jurnalis : Bambang. MD

Komentar Anda

Berita Terkini