Layak Dibacklist..!! PT Yang Kerjakan Proyek Tambal Sulam Jalan Raya Purwosari-Pandaan

/ 19 Maret 2023 / 3/19/2023 10:09:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- PT ataupun CV yang mengerjakan Proyek tambal sulam sepanjang jalan Pandaan - Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang di kerjakan pada beberapa hari yang lalu banyak disorot masyarakat termasuk para kalangan aktifis, selain pengerjaannya diduga kuat asal-asalan di sepanjang lokasi proyek juga tidak di temukanya papan informasi baik penggunaan anggaran maupun lamanya pengerjaan serta nama PT atau CV yang mengerjaakan juga masih misterius.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Masyarakat Desa Mandiri (LSM P-MDM) Gus Ujay mendesak Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa timur untuk memblacklist PT atau CV yang mengerjakannya, karena ia menilai proyek yang di kerjakannya asal-asalan dan cenderung membuang buang uang Negara atau uang rakyat.

" Kami mendesak Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa timur untuk memasukan daftar hitam PT atau CV yang mengerjakan proyek tambal sulam sepanjang jalan Pandaan-Purwosari,  jangan sampai tutup mata dan tutup telinga terhadap kontraktor yang hanya memikirkan perutnya sendiri tanpa memperdulikan kuwalitas dan keselamatan pengguna jalan karena uang yang di pakai untuk perawatan jalan juga dari uang rakyat yang di ambil dari Pajak yang di bayar rakyat, untuk itu kami akan mengawal terus terkait akan hal ini, bila memang tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang, kami akan melaporkan PT atau CV tersebut ke Kejaksaan "tegasnya. Sabtu (18/03/2023)

Sementara itu pihak Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa timur melalui koordinator pengawas lapangan saat di konfirmasi tiem awak media melalui pesan singkat Whatshapp beliaunya mengatakan, semuan yang terkait di lapangan termasuk kulinya akan di panggil ke kantor pada besok hari Senin tanggal 20/03/23 untuk di mintai keterangan.

"Petugas yang di lapangan akan kami panggil termasuk kulinya untuk dimintai keterangan," balasnya dalam pesan singkat. Bersambung....(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini