Kabur Ke Jakarta Anak Mantan Gubernur Kepri Ari Rosnandi Ditangkap Terkait Korupsi Dana Hibah 1,6 M

/ 2 April 2023 / 4/02/2023 12:56:00 PM

 


JAKARTA -- POLICEWATCH NEWS -  Berusaha melarikan diri, anak mantan Gubernur Kepri Isdianto bernama Ari Rosnandi ditangkap di Jakarta.

Ari Rosnandi yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Olahraga di Dispora Kepri merupakan tersangka kasus korupsi.

Total kerugian negara dalam kasus korupsi Ari Rosnandi senilai Rp 1,6 miliar.

Ari Rosnandi sebagai ASN disangkakan telah menerima dana hibah tersebut dan dibuatkan kegiatan bersama sejumlah LSM. Akan tetapi kegiatan tersebut adalah kegiatan Fiktif.

Selain Ari Rosnandi, pihak kepolisian juga menangkap AR yang juga merupakan anak buahnya di Dispora Kepri.

"Hari ini kami membawa tersangka kasus korupsi berinisial AR, dia terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di Dispora Kepri dengan total kerugian negara 1,6 Miliar," sebut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

Menurut Kombes Nasriadi, dari hasil penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan nama kedua orang ASN tersebut.

Sebelumnya, satu orang berinisial AR ditangkap di Tanjungpinang.

Tetapi sepertinya Ari mengetahui kalau dirinya dicari oleh kepolisian dan akhirnya dia pergi ke Jakarta, diduga untuk melarikan diri.

"Dia diduga melarikan diri, kami mendapatkan informasi kalau dia sudah lari ke Jakarta, kemudian kita kejar dan kita cari. Terakhir tersangka bisa ditangkap di Cengkareng," lanjutnya.


Kuat dugaan, dari Cengkareng Ari hendak kembali melarikan diri ke lokasi lainnya.

Ari diawal kasus ini bergulir menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kepri.

Kemudian, sehari sebelum Ari ditangkap, polisi juga menangkap Abdi Surya Rendra, yang awal kasus ini menjabat Kabid Aset DPKAD.

”Iya, sudah ditangkap, satu di Tanjungpinang, satunya lagi di Jakarta,” kata Nasriadi kepada wartawan Jumat (31/3) malam.

Nasriadi membenarkan, proses penangkapan berlangsung selama dua hari. Abdi Surya Rendra ditangkap di Tanjungpinang, Kamis (30/3) lalu. Usai menangkap Abdi, polisi bergerak mencari tersangka lainnya, Ari Rosnandi.

Namun, saat polisi menyambangi lokasi Ari di Tanjungpinang, ia sudah tidak berada di lokasi. Tim Nasriadi kemudian mendapatkan informasi, Ari melarikan diri ke Batam. Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri bergegas menuju ke Batam.

Tapi, sesampai di Batam, Ari sudah berpindah dan diketahui sudah berada di Jakarta. Pihaknya kemudian bergerak ke Jakarta. Setiba di Jakarta, langsung melakukan pemetaan situasi dan akhirnya berhasil menangkap Ari.

”Iya, Ar (Ari Rosnandi, red) ini sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap oleh jajaran Subdit Tipikor Polda Kepri (Jumat pukul 17.55) di Jakarta,” ucapnya.

Bersamaan dengan penangkapan Ari, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor pelat dinas milik Pemprov Kepri BP 1373 A, atas nama Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepri. Saat penangkapan, Ari bersama sopir berinisial Min. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini