KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Wako Bandung Dugaan Suap Proyek CCTV dan ini namanya

/ 17 April 2023 / 4/17/2023 09:25:00 AM
Konferensi pers
Penulis : Bambang MD


JAKARTA - POLICEWATCH NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konfirmasi pers di Gedung Merah Putih KPK, jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta selatan,Sabtu, 15 April 2023 malam.

Nurul Ghufron dalam keterangan pers, malam itu, keenam tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.

Menurut Ghufron bahwa keenam tersangka adalah,
1.Yana Mulyana, Walikota Bandung periode 2022 sampai dengan sekarang, 
2.Dadang Darmawan, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, 
3.Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, 
4.Benny, Direktur PT SMA, 
5.Sony Setiadi, CEO PT CIFO, 
6.Andreas Guntoro, Manager PT SMA.

Masih ujar " Nurul Ghufron kepada para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"BN, SS dan AG sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13," terang Nurul Ghufron***

Komentar Anda

Berita Terkini