Soal Dugaan Bocorkan Dokumen Rahasia dan Ragukan Dewas KPK, Abraham Samad Pilih Polisikan Firli Bahuri

/ 11 April 2023 / 4/11/2023 04:00:00 AM
FIRLI Bahuri


Red,policewatch.news,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke polisi terkait dugaan membocorkan isi dokumen rahasia penyelidikan KPK.

Sang pelapor adalah mantan ketua KPK, Abraham Samad.Sebelumnya, Abraham Samad sempat ikut demo di gedung merah putih kantor KPK pada Senin (10/4/2023)  bareng sejumlah mantan ketua KPK lainnya Saut Situmorang.

Saat itu Samad dan Saut datang bersama puluhan massa aksi yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil pukul 13.49 WIB.Selain Samad dan Saut, tampak Ditektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Selain itu, hadir pula mantan penasehat KPK Abdullah Hemahahua, dan mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya


Salah seorang massa aksi juga mengenakan topeng wajah Firli Bahuri dengan kalung bertuliskan PELANGGAR ETIK.Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Tetapi, pihaknya tidak yakin Dewas akan menindak Firli.Ia mengungkapkan, pihaknya merasa harus betul-betul mendorong dugaan tindak pidana Firli diproses.

Oleh karena itu, ia dan sejumlah mantan pimpinan KPK lain bakal melaporkan Firli Bahuri ke PolriSegera, segera, segera dalam waktu yang singkat ini, paling lambat besok (laporkan Firli ke polisi),

” ujar Samad saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Senin (10/4/23

Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik kalau Dewas tidak bekerja secara objektif tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungjawaban pidananya,” kata Samad.

Dihubungi Awak media, Samad mengatakan, dokumen yang diduga dibocorkan Firli bukanlah surat perintah penyelidikan, melainkan dokumen lengkap menyerupai hasil penyelidikan.

Dalam dokumen itu tercantum berbagai strategi mengusut korupsi dan sejumlah persoalan yang bersifat substansial dari kasus korupsi.“Itu ada dokumen lengkap di dalamnya itu sebenarnya hasil penyelidikan.

Jadi itu berbahaya,” ujar Abraham Samad.“Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh main-main, karena ini peristiwa yang luar biasa menurut saya, enggak bisa ditolerir,” katanya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.(Bamb MD)

Komentar Anda

Berita Terkini