Rodhi: Tak Hanya Terperangkap "Dalam Bermain Api" dengan Copot Brigjen Endar, Firli Bahuri Bak Menggali Kuburannya Sendiri

/ 11 April 2023 / 4/11/2023 03:22:00 PM

  

Red,policewatch.news,- Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI (Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesi) M Rodhi Irfanto SH,Salah satu Pegiat  Anti Korupsi ini menyoroti polemik yang melanda Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi

 Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kembali mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro.

Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI, Rodhi menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah Terperangkap dalam bermain api dan tidak menutup kemungkinan Firli pun sedang menggali Kuburannya Sendiri dengan mencopot Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. 

Rodhi menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru merespons dengan permainan cantiknya.

"Firli bermain api dengan tendang Endar dan Karyoto. Namun direspons Sigit yang bermain cantik dengan kembalikan Endar ke KPK, seraya lantik Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya yang ditugaskan selidiki kebocoran dokumen KPK," ungkap Rodhi, Selasa (11/4).

"Ibarat bermain catur, Kapolri Listyo Sigit terlihat lebih cerdik memainkan bidak," imbuhnya.

Sementara itu, diketahui bahwa akibat penolakan keduanya dalam menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan, Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk keduanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada November 2022.

Kapolri Listyo Sigit hanya mengabulkan promosi Irjen pol Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya. Listyo pun menolak menarik Endar dan memerintahkan agar Endar tetap bekerja di KPK.

Listyo memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Kapolri Listyo pun menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Hal tersebut membuat Publik Berang dan kemarin beberapa mantan pejabat Tinggi KPK pun Turun ke jalan melakukan Aksi Demo dan menyerukan akan pencopotan Firly sebagai Ketua KPK 

Sebelumnya, MAKI melaporkan oknum pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya pada Kamis 7/4/23 lalu  atas dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementrian ESDM. Dalam laporannya, MAKI menyebut pimpinan KPK itu diduga menghalangi penyidikan, membocorkan dokumen yang dirahasiakan, dan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihak terlapor dalam laporan itu adalah oknum KPK. Ia menyebutkan, laporannya itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya. "Terlapornya oknum KPK Dalam Penyelidikan, saya tidak sebut nama. Surat laporan sudah diterima anggota piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripda Suranta," kata Boyamin kepada awak media

Terpisah, kini Kapolda Metro jaya Irjen Karyoto memastikan akan mendalami laporan terkait dugaan adanya pimpinan KPK yang membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. 

Laporan itu sebelumnya disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI ke Polda Metro Jaya.

Irjen Pol Karyoto yang merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi enggan berkomentar tentang polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

"Persoalan internal di KPK saya tidak komen," ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Meski demikian, Irjen Karyoto merespons soal laporan yang disampaikan MAKI mengenai dugaan adanya pimpinan KPK yang membocorkan dokumen hasil penyelidikan. Karyoto memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tetapi kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa," katanya.

"Kami sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu. Kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," imbuhnya.(Bamb MD)


Komentar Anda

Berita Terkini