POLICEWATCH NEWS - LAHAT - Viral sebuah poto tongkang diatas nya Beko warna hijau melakukan aktivitas mengeruk krokos di Sungai lematang di abadikan warga merapi,
Informasi yang kami dapatkan dari salah satu sumber mengatakan ia mengabadikan poto tersebut hari ini pukul 10:39 wib dengan menggunakan ponsel milik nya,
Namun siapa pemiliknya belum jelas, kata " sumber kepada wartawan jumat (7/4/2023) dugaan sementara tongkang eskavator merek kobelco warna hijau, itu seperti dalam gambar melakukan pengerukan di sungai lematang,
Berdasarkan peraturan presiden nomor 9 tahun 1999 dan undang undang tentang lingkungan
di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ada pidananya apalagi tanpa mengantongi ijin usaha pertambangan (IUP) ancaman nya 10 tahun penjara kata " Surya Kencana, SH pengerusakan ekosistem lingkungan DAS ujar nya ( Tim)