Viral Poto Alat Berat diatas Tongkang diduga Keruk krokos di Sungai Lematang bisa di pidana tanpa IUP

/ 7 April 2023 / 4/07/2023 01:27:00 PM

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT - Viral sebuah poto tongkang diatas nya Beko warna hijau melakukan aktivitas mengeruk krokos di Sungai lematang di abadikan warga merapi, 

Informasi yang kami dapatkan dari salah satu sumber mengatakan ia mengabadikan poto tersebut hari ini pukul 10:39 wib dengan menggunakan ponsel milik nya, 

Namun siapa pemiliknya belum jelas, kata " sumber kepada wartawan jumat (7/4/2023) dugaan sementara  tongkang eskavator merek kobelco warna hijau, itu seperti dalam gambar melakukan pengerukan di sungai lematang, 

Berdasarkan peraturan presiden nomor 9 tahun 1999 dan undang undang tentang lingkungan

di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ada pidananya apalagi tanpa mengantongi ijin usaha pertambangan (IUP) ancaman nya 10 tahun penjara kata " Surya Kencana, SH pengerusakan ekosistem lingkungan DAS ujar nya ( Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini