Operasi Sikat Semeru 2023 Polsek Purwosari Berhasil Gulung Kakak Beradik Pelaku Curanmor

/ 22 Mei 2023 / 5/22/2023 04:21:00 PM

 


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN-Operasi Sikat Semeru 2023, Satreskrim Polsek Purwosari (Polres Pasuruan) berhasil menggulung dua tersangka pencurian dengan pemberatan,  pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. pada hari Sabtu. ( 20/05/2023)

Kapolsek Purwosari AKP H. Sawu Supratiqna S.H melalui Kasatreskrim Ipda Dodik. W menjelaskan kronologi kejadian, awalnya korban (J. Arisma) 31 tahun yang tercatat sebagai warga Dusun Krajaan, Desa Sukodermo, berkunjung ke rumah temanya yang berada di Perum Griya Inti Permata termasuk berada di Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari,  Kabupaten Pasuruan, pada hari Sabtu 8/05/2023, dengan mengendarai sepeda Merk Honda Revo lalu di parkir didepan pagar rumah temanya, selanjutnya setelah korban hendak pulang dan mengetahui bahwa sepeda motornya sudah tidak berada ditempat parkir atau hilang dicuri, dan korban saat itu juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.

"Ketika korban hendak pulang, motornya  sudah tidak ada di parkiran atau hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Purwosari,"ungkapnya. Senin (22/05/2023)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan adanya laporan tersebut kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka yang bernama (TA) inisial umur 19 Tahun, alamat Dusun  Kemirahan  Rt. 003 Rw. 004 Ds. Tejowangi, Kecamatan Purwosari, dan (MA) asal Desa yang sama saat itu berada di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari dari situlah kami berhasil menangkapnya serta mengintrogasinya.


"Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui perbuatanya, selain melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo mereka telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih dipinggir jalan di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, para tersangka kini sudah kami tahan di Polsek Purwosari serta sudah kami proses untuk kita kembangkan kejaringan tersangka lainnya, adapaun barang bukti yang berhasil kami amankan :

a.1 ( satu)  buah BPKB sepeda motor Honda Revo Nopol N 2240 TAD

b.1 ( satu) lembar STNK sepeda motor Honda Revo Nopol N 2240 TAD,"tukas Ipda Dodik. W.

Sementara itu Ketua umum LSM PMDM Gus Ujay mendengar hal itu dirinya mengapreasi kinerja Polsek Purwosari dalam menindak tindak kejahatan Curanmor di Wilayah Kecamatan Purwosari.

"Kami apreasi kinerja atau gerak cepat aparat penegak hukum Polsek Purwosari dalam mengungkap atau memberantas tindak kejahatan dengan menangkap pelaku curanmor, kami siap membantu aparat penegak hukum untuk memberantas tindak kejahatan,"ujarnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini