Usai Didemo, Desak Surat Kejagung RI, Kasi Penkum Kejati Sumsel Rapat Bersama Ass Intelijen masih ditelaah

/ 27 Juni 2023 / 6/27/2023 10:01:00 AM

  



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Koalisi LSM Sumsel Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumsel, kemarin meminta pihak kejaksaan tinggi agar surat dari Kejagung RI nomor : R-183/ K.3/Kph. 4/04/ 2023, Tgl 27 April 2023 terkait dugaan SPPD di Sekretariat dewan Kabupaten Lahat, anggaran APBD Tahun 2020 senilai Rp 60 M 

Dimana adanya dugaan perjalanan dinas keluar kota dimasa pandemi covid 19, digunakan dan pada tahun itu Indonesia dilanda covid 19, sehingga pemerintah pusat maupun daerah melarang melakukan perjalanan dinas keluar kota baik ASN, Kepala daerah se - Indonesia, dan ada aturan PPKM,dan memakai masker pada tahun 2020, sehingga di seluruh Indonesia anggaran APBD Tahun 2020, adanya berpotensi kerugian negara, ujar " Amrullah

Sementara itu wartawan policewatch.news kemarin (26/6) akan menemui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulita Eka Sari.SH.MH salah satu petugas bagian laporan ibu kasi penkum sedang rapat dengan Intel, belum bisa ditemui ujarnya

Berita sebelumnya Masa Aksi Minta di Kejati Sumsel  Surat dari Kejagung RI ditindaklanjuti Terkait Dana Covid 19 2020 senilai 81 M.


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Puluhan masa aksi koalisi LSM Sumsel Bergerak menggelar aksi damai didepan kantor Kejati Sumsel Senin (26/6/2023)

Amrullah dalam orasinya mendesak agar pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti surat dari Kejagung RI, terkait dugaan perjalanan dinas keluar kota di Sekretariat DPRD Lahat, nilai nya sangat fantastis 81milyar, kata " Amrullah dalam orasinya,

Lebih lanjut saya meminta tim penyidik Kejati Sumsel untuk bekerja menindaklanjuti laporan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat, kami mendesak kasus ini diungkap, biarpun saat ini masih dalam penelaahan,dari pihak Kejati Sumsel,

Tambah Amrul bahwa pada tahun 2020 kita dilanda pandemi covid19, tidak boleh melakukan perjalanan dinas keluar kota maupun dalam kota dugaan SPPD Fiktif ini pihak Kejati Sumsel secepatnya diungkap jangan tumpul diatas tajam dibawah terangnya

Dalam aksi ini ada tulisan " usut dugaan korupsi anggaran di sekretariat DPRD Lahat dan Pemkab lahat tahun 2020/2021"

Terpisah Kejati Sumsel melalui kasi penkum Venni menjelaskan kepada policewatch.news Senin (26/6)  ini bukan Sprindik, tapi pelimpahan berkas dari Kejagung RI, namun ini masih kita telaah dulu dan kita pelajari, dan yang jelas pihaknya masih tahap penelaahan ujarnya.

Kasi Intel Kejati Sumsel Dian menjelaskan ini surat ini bukan Sprindik,tapi surat pengantar dari Kejagung RI, untuk diserahkan kepada Kejati Sumsel dia menjelaskan kepada wartawan. 

Aksi ini di jaga dari aparat kepolisian dari Polrestabes, dan kondisi kondusif.(tim/ Bersambung)

Komentar Anda

Berita Terkini