Polsek Sagulung Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan

/ 2 November 2023 / 11/02/2023 06:36:00 PM

  



Batam,- policewatch.new,-Kerja keras unit Reskrim Polsek Sagulung yang di pimpin langsung "IPTU M. YUDA FIRMANSYAH , S.Tr.K" selaku Kanit Reskrim dengan cepat berhasil mengamanakan pelaku penganiayaan yang terjadi Kavling Pelopor Blok B No. 39 Kel. Sei Lekop kec Sagulung Kota Batam. 

Penganiayaan terjadi Pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekira pkl 19.00 Wib, dengan korban "SOFFI WULANDARI" seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Perum Tunas Regency Cluster Amaryilis Blok L No. 12 Kel. Sei Binti kec Sagulung Kota Batam. 


Soffi Wulandari mendatangi tempat tinggal pelaku di kavling pelopor dengan tujuan mengambil sepeda motor miliknya honda vario dengan BP 2405 OC, Namun pada saat Soffi wulandari sampai dirumah Fajar Basuki  terjadi cek cok mulut antara Siffi dan Basuki  hingga terjadi pemukulan sebanyak 4 (empat) kali dibagian wajah Soffi oleh Fajar hingga Soffi mengalami sakit dibagian bibir atas .

Tidak terima dianiaya, "Soffi Wulandari" langsung membuat laporan ke polsek sagulung dengan no Laporan Polisi Nomor : LP / B / 124 / X / 2023 / SPKT / Polsek Sagulung / Polresta Barelang / Polda Kepri, tanggal 27 Oktober 2023.


Dengan laporan Soffi, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kemudian pada hari Rabu tanggal 01  November 2023 sekira pukul 21.30 Wib Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Fajar BASUKI berada di rumah yang beralamat Kavling Pelopor Blok B No. 39 Kel. Sei Lekop kec Sagulung Kota Batam.  selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sagulung membawa pelaku dan barang bukti ke polsek Sagulung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Erlina)

Komentar Anda

Berita Terkini