Seorang Istri Sah Oknum PNS dipasuruan Grebek Suaminya Sedang Asyik Berduan Dengan Wil di Kamar Kost

/ 29 Desember 2023 / 12/29/2023 10:07:00 AM

 




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Lantaran tidak pulang selama lima bulan seorang istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sang suami di ketahui dinas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo, ia mencari keberadaan suaminya dan ia menduga sang suami sudah mempunyai wanita idaman lain (WIL), hari demi hari ia mencari dan bertanya kesana-kemari dan apa yang selama ini ia takutkan menjadi kenyataan, sang suami punya WIL dan sudah hidup bersama di dalam satu atap bersama wanita simpananya dan wanita simpananya juga tercatat sebagai PNS di salah satu rumah sakit swasta (Mashito) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, 

Dugaan Perselingkuhan ini terbongkar setelah sang istri berhasil mengendus keberadaannya dan mendapati suaminya di tempat kost bersama wanita simpananya, aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu malam 26/12/2023 sekira pukul 11:00 malam.

Hal ini dibeberkan langsung sang istri (L) inisial ke awak media, jika sebelum aksi penggerebekan suaminya (KA) inisial 45 tahun, dirinya sudah menduga kuat jika ia sudah punya wanita simpanan atau WIL yang bernama (NR) 47 tahun, hal ini di buktikan dengan surat pengaaduan ke Polres Pasuruan pada beberapa hari sebelum aksi penggerebekan.

"Saya sudah menduga kuat jika suami saya sudah mempunyai wanita simpanan yang juga sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di rumah sakit swasta (Mashito) dan ia sudah hidup berdua di tempat Kost di Desa Beji, sengaja malam itu saya mengajak beberapa awak media dan ketua RT setempat untuk menyaksikan jika suami saya selingkuh dengan wanita lain,"ungkap L ke awak media. 

Lebih lanjut ia membeberkan, sebelum saya minta bantuan kepada ketua RW/RT dan Perangkat Desa Beji, terlebih dahulu saya perlihatkan buku nikah sebagai bukti bahwa saya istri sah (KA) dan sebelumya juga saya sudah laporan dahulu ke Polres Pasuruan atas dugaan lerselingkuhan kepada suami saya.

"Sebelum saya grebek, saya sudah minta izin RT/RW setempat bahkan dugaan perselingkuhan ini sudah saya laporkan ke Polres Pasuruan,"terangnya ke awak media.

Dari pantauan awak pada malam itu, ketua RT bersama warga dibantu Kasun Bengok membawa pasangan oknum PNS tersebut ke Polres Pasuruan. 

Sementara itu Anton Kanit PPA Polres Pasuruan saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, ia mengatakan memang benar ada laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan tersebut, namun belum disposisi ke kami dan terduga pelaku tidak kami tahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ujarnya ke awak media. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini