Parah, 20 Bulan Gaji Tak Dibayarkan, Ratusan Guru Geruduk Kantor BKD Mamasa Ancam Mogok Kerja

/ 9 Januari 2024 / 1/09/2024 08:53:00 PM

 



Mamasa - Policewatch,'News - 20 bulan gaji tak di bayarkan, ratusan guru geruduk Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa, untuk minta penjelasan dari Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mamasa Herry Kurniawan. 

Menurut Abraham salah seorang perwakilan guru, ia mengungkapkan "Gaji sertifikasi kami selalu menyeberang tiap tahun, padahal dalam aturan tidak di bolehkan menyeberang tahun. Namun, justru sekarang suda tanggal 8 Januari 2024. Bahkan, parahnya lagi masih ada tahap 3 (Tiga) yang belum terbayarkan.

Merujuk Permendibudristek No 4 Tahun 2022. Larangan dan sanksi di antaranya; 

(1) Pemerintah Daerah dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan melewati 14 (Empat Belas Hari) hari kerja sejak tanggal diterimanya dana tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan di rekening kas umum Daerah. 

(2) Pemerintah Daerah dilarang menguntungkan alokasi dana tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan selain peruntukan tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri.

(3) Pemerintah Daerah yang menunda penyaluran dan/menggunakan alokasi dana sebagaimana di maksud pada ayat (1) dan (2) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan." ungkap Abraham   

Namun, ratusan guru merasa kecewa karna mereka tidak mendapat penjelasan apapun dikarenakan Kepala BKD Mamasa tidak adak di tempat, seperti yang di ucapkan Zadrak yang akan kembali menuntut hak-hak mereka ke Kepala BKD Mamasa dan akan melakukan aksi demo tanggal 11 serta aksi mogok kerja sampai tunjangan sertifikasi di bayarkan. ucap Zadrak

Di tempat yang sama Ardi Andy Sekretaris BKD Mamasa berjanji akan menampung semua aspirasi dan masukan para guru-guru, baik guuru sertifikasi maupun guru kontrak Daerah, ia menyebutkan "Saya tidak bisa terlalu jauh menjelaskan masalah keuangan, karena itu kewenangan Kepala BKD Manasa." sebutnya 

Sementara Ray Tangke meminta ke Sekretaris BKD Mamasa agar pesannya di sampaikan ke Kepala BKD Mamasa supaya jangan selalu membohongi kami. "Dimana dia selalu menyampaikan kepada stafnya bahwa dia diluar Daerah, padahal dia ada di Mamasa. Bahkan, mirisnya lagi dia pernah mengatakan tidak ada Mamasa, namun besoknya ada pencairan 29 M waktu itu. 

Setelah kami kembali, mereka semua menghilang untuk itu kami menginginkan agar Kepala BKD Mamasa jujur ke kami, kami ini adalah guru. Bahkan Ibu Jannah menjelaskan tanggal 28 Desember 2023 dana sertifikasi tahap empat ada, tapi sampai saat ini belum terbayarkan." kata Ardi  ((*ZUL*))

Komentar Anda

Berita Terkini