Kuningan, policewatch.news Kabar gembira bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kuningan, dimana di Tahun 2024 ini, Kabupaten Kuningan kembali mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 120 unit rumah.
Bantuan ini merupakan salah satu program Pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni. Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan bantuan senilai Rp.20.000.000,- yang akan digunakan untuk membeli bahan bangunan.
Bantuan Rutilahu di Kabupaten Kuningan sendiri tahun ini, tersebar di dua Kecamatan, yaitu:
Pertama, untuk wilayah Kecamatan Keramatmulya sebanyak : 80 terdiri dari:
Desa Kramatmulya: 20 rumah
Desa Cikaso: 20 rumah
Desa Cilaja: 20 rumah
Desa Cilowa: 20 rumah
Kedua, Untuk wilayah Kecamatan Kuningan sebanyak : 40 terdiri dari:
Desa Kasturi: 20 rumah
Kelurahan Citangtu: 20 rumah
Pelaksanaan Program Rutilahu ini telah dimulai hari ini, kamis (8/5/24), dengan tahap sosialisasi di tingkat Kabupaten. Minggu depan, sosialisasi akan dilanjutkan ke desa dan kelurahan penerima bantuan.
Kabid Perumahan Dinas DPKPP Kabupaten Kuningan, Burhanuddin, ST. M.Si., menyampaikan bahwa untuk menghindari masalah yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya, seperti kualitas bahan bangunan dan harga yang tidak wajar, pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol pelaksanaan Rutilahu.
"Kami akan terus mengawasi dan mengontrol terhadap pelaksanaan rutilahu tersebut dan untuk mutu dan kualitas bahan material yang di berikan kepada masyarakat penerimanya," ujar Burhanuddin.
Ia juga menghimbau agar masyarakat penerima bantuan untuk mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan program ini.
Sementara Wakil Ketua Ormas PEKAT, Dony Sigakole, Kabupaten Kuningan. menyambut baik program Rutilahu ini. Ia berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan Rutilahu tahun ini yang di berikan kepada masyarakat Kabupaten kuningan yang terbaik.. Baik mutu kualitasnya serta harga yang sesuai," ujar Donny.
Donny juga mengingatkan kepada penyelenggara program Rutilahu untuk tidak main-main dalam melaksanakan program ini.
"Kalau masih kurang bagus lagi dalam pantauan kami nanti kami tidak segan segan membawah ke Jalur Hukum," tegasnya. (GUNTUR)