Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Kuningan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Kuningan. Tampilkan semua postingan

Sekjen LMPI Kuningan Angkat Bicara : Ungkap Kekhawatiran atas SK Bupati Terkait Penataan PKL

 


Kuningan, policewatch.news,- Sekretaris Jenderal (Sekjend) Laskar Merah  Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Kuningan, Guntur Saketi, angkat bicara terkait dua SK Bupati Kuningan yang mengatur tentang penataan PKL di Pusat Kuliner dan Parkir Langlangbuana dan di Jalan Siliwangi dan sekitarnya.

Guntur mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi pelanggaran aturan dan undang-undang dalam SK tersebut." Kami melihat ada beberapa potensi pelanggaran aturan dan undang-undang dalam SK Bupati Nomor 500.2/KPTS 416-Diskopdagperin/2024 tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima di Pusat Kuliner dan Parkir Langlangbuana dan SK Bupati Nomor 500.3.10/KPTS.327-Perek&SDA/2024 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pedagang Kaki Lima Jalan Siliwangi dan sekitarnya di Kabupaten Kuningan," ujar Guntur.

Kekhawatiran kami dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih indonesia ( LMPI) Kuningan ini. Berdasarkan pada beberapa hal yang di antaranya dimana, dalam Penetapan lokasi PKL, ada di khawatirkan melanggar Perturan dan Undang undang yang ada, lalu dalam proses penetapan lokasi PKL dan pembentukan Tim Penanganan PKL dinilai tidak transparan dan akuntabilitas.

Selanjutnya, Potensi dampak ekonomi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penataan,secara signifikan tanpa solusi yang jelas dari pemerintah daerah. Dan juga Kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran hak-hak asasi manusia PKL dan masyarakat.

LMPI Kuningan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk melakukan kajian ulang terhadap kedua SK tersebut dan memastikan bahwa penataan PKL dilakukan dengan cara yang transparan, akuntabel, dan memperhatikan hak-hak PKL dan masyarakat.

"Kami meminta pemerintah daerah untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PKL itu sendiri, dalam proses penataan PKL. Penataan PKL harus dilakukan dengan cara yang humanis dan memperhatikan hak-hak asasi manusia PKL dan masyarakat," tegas nya.

LMPI Kuningan juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk memberikan solusi yang jelas dan konkret bagi PKL yang terdampak penataan, seperti bantuan modal, pelatihan, atau relokasi ke tempat yang layak.

"Pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas nasib PKL yang terdampak penataan. PKL memiliki hak untuk hidup dan berusaha," pintanya.

Guntur juga menghimbau kepada PKL dan masyarakat untuk terus memantau perkembangan penataan PKL dan untuk berani menyuarakan hak-hak mereka.

"PKL dan masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat tentang program penataan PKL. 

Mereka juga berhak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan untuk mendapatkan solusi yang adil dan berpihak pada rakyat," tutupnya. (Red)

Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono: Personal yang Akan Ikut Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

 



Kuningan, policewatch.news,- Ketua KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kuningan, Asep Budi Hartono, menyampaikan ketentuan mengenai pengunduran diri bagi personal yang akan mengikuti Pilkada tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Asep  saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2024).

Menurutnya mengacu pada Pasal 7 UU No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, ada beberapa poin penting yang harus dipatuhi.

Diantaranya dalam Pasal 7 huruf s : Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah  dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Huruf t juga: Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Selain itu, huruf u: Berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

Menurut Asep Budi Hartono, bagi personal yang akan ditetapkan sebagai Bakal Calon (bacalon) pada tanggal 22 September 2014, wajib mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Ketika sudah ditetapkan pada tanggal 22 September 2014 sebagai bacalon, maka mereka harus mundur dari jabatan.

Seperti ketentuan dalam Pasal 7 huruf u dimana untuk personal yang  menjabat di BUMD dan BUMN, mereka harus berhenti, bukan hanya mengundurkan diri.Pengunduran diri harus disertai dengan surat permohonan yang diajukan saat pendaftaran," jelas Asep.

Asep mengakui bahwa proses pengunduran diri bagi ASN dan Polri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan proses pengunduran diri. 

Meski begitu, penyertaan surat pengunduran diri pada hari penetapan tetap sah, menurut Pasal 7 UU RI Tahun 2016.

"Pengunduran diri ASN dan Polri memang tidak sebentar, jadi harus ada langkah-langkah cepat yang ditempuh, ketika personalnya menyertakan surat mengundurkan diri di hari penetapan, itu sah saja, karena di Pasal 7 UU RI Tahun 2016 disebutkan demikian," tambahnya.

Untuk memastikan keabsahan pencalonan, surat pengunduran diri dari personal yang mencalonkan, harus disampaikan paling lambat pada tanggal 22 September 2014 pukul 23:59 WIB. 

Jika lewat dari waktu tersebut, personal yang akan mencalonkan tidak bisa diakui sebagai bacalon Pilkada tahun ini. Tanpa surat pengunduran diri, pencalonan tidak dapat diproses dan diterima.

"Kalau tidak ada surat pengunduran diri, mereka tidak bisa mencalonkan sebagai bacalon, penetapan calon personal bacalon Pilkada paling telat di tanggal 22 September 2014 jam 23:59 WIB. Kalau lewat jam tersebut, sudah masuk tanggal 23 September, tidak bisa diproses dan diterima sebagai bacalon untuk Pilkada tahun ini," tegas Asep.

Dengan demikian, setiap personal yang mencalonkan diri di Pilkada harus mematuhi ketentuan ini agar proses pencalonan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(GUNTUR)

Revisi UU Penyiaran Berpotensi Ancam Kemerdekaan Pers, Jurnalis Kuningan Menolak!




Kuningan, Policewatch.news,- Forum Bersama Jurnalis Kuningan (FBJK) menyatakan penolakan keras terhadap sejumlah pasal dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang di nilai berpotensi mengancam kemerdekaan Pers.

FBJK menyoroti beberapa Pasal krusial yang janggal dan multitafsir, di mana seperti pada Pasal 50 B ayat 2 huruf c: Melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi, dikhawatirkan menjadi alat pembungkaman Pers dan menghambat transparansi informasi.

Pasal 50 B ayat 2 huruf k: Ketentuan terkait berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik, dinilai multitafsir dan berpotensi dikriminalisasi jurnalis.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2: Pemindahan kewenangan penyelesaian sengketa jurnalistik dari Dewan Pers ke KPI dikhawatirkan mengintervensi kemerdekaan Pers.

FBJK memandang revisi UU Penyiaran ini sebagai kemunduran demokrasi dan upaya membungkam Pers. 

Mereka mendesak DPR untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dan melibatkan seluruh pihak, termasuk organisasi jurnalis dan publik, dalam pembahasan RUU ini.

Forum bersama Jurnalis Kuningan juga dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform

4. Meminta kepada DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Forum Bersama Jurnalis Kuningan (FBJK), kepada DPRD Kuningan yang di terima oleh Wakil Ketua III DPRD Kuningan Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si. (F-PKB) dan anggota Deki Zaenal Mutaqin. (F-GRINDRA) di ruang Paripurna DPRD Kuningan.Kamis (30/5/2024)

FBJK berharap aspirasi mereka didengar dan DPR meninjau kembali RUU Penyiaran agar selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan kemerdekaan Pers.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap FBJK sangatlah penting untuk menyelamatkan kemerdekaan Pers di Indonesia.

Mari kita kawal revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat pembungkaman suara rakyat !! (Guntur)

Rekanan Pemborong Proyek Kuningan Mengeluhkan Pembayaran Mangkrak PT. KPMP

 



Kuningan, policewatch.news,Pekerjaan perbaikan sebagian bahu jalan yang rusak akibat galian pipa air baku di Kuningan, Jawa Barat, masih menyisakan polemik. 

Rekanan pemborong yang sudah mengerjakan proyek perbaikan bahu jalan tersebut, mengeluhkan pembayaran yang di duga belum tuntas di bayarkan oleh pihak PT. KPMP (Karya Putra Mandiri Perkasa).

Dimana beberapa rekanan pemborong yang ditemui media Policewatch.news, 

pada Rabu (22/05/2024) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambatnya pembayaran dari PT. KPMP kepada pihak mereka (rekanan pemborong).

"Awalnya dijanjikan pembayaran sebelum bulan puasa, kemudian berubah janji menjadi setelah Lebaran dan sekarang satu minggu setelah Lebaran pun belum ada kejelasannya ." keluh salah satu rekanan.

Lebih lanjut, rekanan tersebut juga menyebutkan bahwa janji pembayaran yang di sampaikan oleh Pak Yudi dari PT. KPMP yang hingga saat ini, janji tersebut belum juga terealisasi.

"Sekarang ini, kami sangat kesulitan untuk menemui Pak Yudi," tambah rekanan tersebut.

Sementara itu, Pak Bejo, selaku Wakil Pimpinan  Proyek (Pimpro) yang juga merupakan Pelaksana lapangan, pada saat di temui Media Policewatch.news. Mengaku tidak mengetahui detail masalah pembayaran yang berkaitan dengan rekanan pemborong .

"Saya hanya orang lapangan dengan fokus tugas pada bidang bangunan. Koordinasi masalah pekerjaan fisik saja yang saya tangani. Urusan pembayaran keuangan adalah tanggung jawab Pak Yudi selaku Pimpro di PT. KPMP," jelas Bejo.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang tertunda pasti akan dibayarkan oleh PT. KPMP, namun tidak dapat menjelaskan secara detail berapa jumlah biaya yang belum dibayarkan kepada pihak rekanan 

Atas kejadian tersebut Media Policewatch.news akan terus memantau perkembangan kasus ini. (GUNTUR)

Ketua KPU Kuningan Lantik 1.128 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024

 


Kuningan, policewatch.news,-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono M.Pd., telah melantik 1.128 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 376 Desa dan Kelurahan di 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan. 

Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan, Asep P. Ruspendi, S.E.dan dilanjutkan dengan pembacaan Fakta Integritas oleh salah satu anggota PPS sebagai perwakilan.

Anggota PPS yang baru di lantik ini akan mengemban tugas selama 8 bulan untuk mengorganisir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada tahun 2024.

Pelantikan yang dilangsungkan pada Minggu (26/5/2024) di Sasana Budaya Prima Resort, Sangkanurip-Kuningan, disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd., Sekretaris Daerah Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, serta jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kuningan.

Hadir pula dalam acara ini para Ketua Partai Politik se-Kabupaten Kuningan serta mantan Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya setelah pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, mengajak seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU kabupaten, PPK, PPS, hingga KPPS, untuk bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab demi suksesnya Pilkada Serentak.

"Keterwakilan anggota PPS tadi telah membacakan fakta integritas. Saya ingin mengingatkan semua penyelenggara pemilu bahwa KPU, PPK, PPS, dan KPPS harus siap melayani seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk keberhasilan Pemilukada pada 27 November 2024," ujarnya.

Asep juga menekankan bahwa PPS, yang merupakan penyelenggara pemilu di tingkat desa, memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati. 

Oleh karena itu, sumpah dan fakta integritas yang telah diucapkan harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyampaikan ucapan selamat kepada 1.128 anggota PPS yang telah resmi dilantik. 

Iip berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai penyelenggara pemilu."Selamat kepada para anggota PPS yang telah diambil sumpahnya. 

Jalankan tugas kalian dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada Serentak. Karena kalian akan berinteraksi langsung dengan masyarakat di desa, maka selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan pihak terkait lainnya di tempat tugas kalian," pesannya. (Guntur)

Sekda Kuningan Hadiri Wisuda SMA IT dan SMP IT Al Multazam 2 : Santri Berprestasi Dapat Penghargaan

 



Kuningan, policewatch.news,-Ratusan orang tua murid tampak haru dan bahagia menyaksikan momen wisuda anak-anak mereka di SMA IT dan SMP IT Al Multazam 2.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang berlangsung di Hotel Santika Premier Linggarjati Kuningan pada hari Minggu (26/5/2024).

Dalam acara tersebut, pihak sekolah memberikan penghargaan kepada santri yang berprestasi, termasuk dalam kategori Makalah Terbaik, Bahasa Terbaik, Santri Teladan, Santri Terbaik Pembinaan, Penerima Beasiswa SMA IT dan Hafidz 30 Juz.

Sekda Dian mengungkapkan bahwa Al Multazam telah berkontribusi besar dalam perkembangan pendidikan di Kuningan, meskipun banyak santrinya berasal dari luar daerah.

Hal ini justru meningkatkan citra Kuningan sebagai pusat pendidikan yang berkualitas. "Para santri, jagalah nama baik almamater kalian, selalu bersyukur dan teruslah belajar karena tantangan ke depan semakin kompleks,” pesannya.

Dian juga menekankan bahwa rasa lelah yang dirasakan selama masa sekolah adalah bagian dari perjuangan menuju masa depan yang lebih baik.

“Kelulusan ini adalah awal perjalanan menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jangan pernah berhenti belajar, karena berhenti belajar sama dengan berhenti hidup,” tegasnya.

Sekda Dian juga mengingatkan pentingnya kecerdasan spiritual selain kecerdasan intelektual. Menurutnya, adab dan budi pekerti harus diutamakan dalam kehidupan sehari-hari karena adab lebih tinggi daripada ilmu.

Pada kesempatan itu, Sekda Dian juga memberikan apresiasi kepada orang tua yang telah berjuang menyekolahkan anak-anak mereka dan terus memantau perkembangan mereka.

Dian juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Al Multazam atas pola pendidikan yang menekankan pengetahuan dan akhlak. “Terima kasih kepada Ketua Yayasan, Kepala Sekolah, Guru dan seluruh staf,” tutupnya. (Guntur)

Pabrik Garment Manggari Lebakwangi Tahun Ini Akan Di Bangun ??

 



Kuningan policewatch.news,- Pembangunan Pabrik garment di wilayah Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, yang tertunda sejak tahun 2014, di kabarkan akan  terealisasikan tahun ini.

Dimana pabrik garment  tersebut akan di bangun di atas lahan tanah seluas 13 hektar dan lahan tersebut sebelumnya di kabarkan juga telah mendapatkan izin lengkap, baik dari masyarakat maupun dari Pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan.

Untuk kebenaran informasi tersebut Media Policewatch.news mencoba menemui Kepala Desa Manggari, Marini di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2024).

Kepada Media policewatch.news, Marini, membenarkan kabar akan pembangunan Pabrik Garment tersebut di wilayahnya.

Dimana dirinya bersama Camat Lebakwangi telah di panggil oleh Sekda Kabupaten Kuningan, sekitar tiga bulan kebelakang, membahas terkait rencana Pembangunan Pabrik Garment tersebut.

" Iya benar, pembangunan pabrik garment akan segera terealisasi, rencananya bulan Juni nanti di tahun 2024 ini, " ujar Marini kepada Media Policewatch.news.

Marini, juga menyampaikan terkait semua izin sudah lengkap, baik izin ke masyarakat maupun izin lainya, desa hanya mengikuti keinginan warga yang menginginkan pembangunan pabrik di wilayah mereka. 

"Desa hanya sebatas menindaklanjuti dasar izin dari warga sebelumnya. Baik mengenai SOTK nya yang baru dan izin IMB juga sudah diperbaharui," jelas Marini.

Menurut Marini, pabrik garment tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 13 hektar. Lahan tersebut merupakan tanah milik warga desa yang telah dibeli oleh pihak perusahaan garmen.

,"Lahannya 13 hektar, itu tanah warga yang dibeli oleh perusahaan garment, rencananya juga akan ada penambahan lahan tanah seluas 1,5 hektar yang di beli dari masyarakat Desa Pasayangan," terangnya.

Pembangunan pabrik garment ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, bagi warga Desa Manggari dan sekitarnya. Marini optimis bahwa pabrik garment ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Manggari dan sekitarnya.

" Mudah-mudahan dengan adanya pabrik ini, ekonomi masyarakat Desa Manggari dan sekitarnya bisa semakin maju dan masyarakat desa bisa mendapatkan pekerjaan," harapnya.

Marini, menuturkan bahwa pembangunan pabrik garment tersebut, sempat tertunda selama beberapa tahun karena masalah perizinan. Namun, kini semua permasalahan telah teratasi dan pembangunan dapat dilanjutkan.

"Dulu sempat tertunda karena masalah perizinan tapi sekarang sudah beres semua, jadi pembangunan bisa di lanjutkan," tuturnya.

Marini, menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Manggari untuk mendukung pembangunan pabrik garmen tersebut. Ia berharap agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

"Saya harap semua warga mendukung pembangunan ini. Mari kita jaga kondusifitas dan ciptakan kerjasama yang baik, agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak. " imbuhnya. (GUNTUR)

Pelantikan 96 Panwascam: Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat Mendorong Pengawasan Pemilu yang Bermartabat

 


Kuningan, policewatch.news,- Sebanyak 96 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kuningan resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Sabtu (25/5/2024) di Aula Hotel Grage Resort, Sangkanurip. 

Pelantikan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung pada November 2024.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, yang bertindak sebagai pengambil sumpah, menyampaikan harapannya agar para Panwascam dapat menjalankan tugas pengawasan dengan integritas tinggi.

“Kami berharap para Panwascam yang baru dilantik ini dapat bekerja dengan integritas dalam mengawal proses pemilihan Kepala Daerah serentak. Tugas mereka mencakup pengawasan pemilihan Bupati/Walikota serta Gubernur,” ujar Firman.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, SH, SIK, Sekretaris Daerah Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, serta Ketua KPU Kuningan dan perwakilan partai politik peserta Pilkada serentak 2024.

Dalam sambutannya, Iip Hidajat menyoroti pentingnya peran pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. 

Iip menekankan sinergi antara Panwaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Sinergi antara Panwaslu dan KPU menjadi harapan kita semua untuk menyelenggarakan pesta demokrasi yang berkualitas,” ungkap Iip.

Iip juga mengingatkan para Panwascam tentang arti penting sumpah yang mereka ucapkan. “Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan tidak hanya bertanggung jawab di dunia, tetapi juga di akhirat.

Jadi, laksanakan sumpah ini dengan sebenar-benarnya,” tegasnya.Lebih lanjut, Iip menitipkan tiga pedoman kerja bagi Panwascam yang baru dilantik: teliti, cermat, dan disiplin. “Jalankan tugas dengan teliti, cermat, dan disiplin. Kawal demokrasi kita dengan bermartabat, jujur, dan adil,” pesan Iip.

Firman juga menambahkan bahwa Panwaslu adalah instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. “Panwaslu harus menjaga kekompakan, koordinasi, dan kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan 7 Fakta Integritas oleh anggota Panwascam kepada Bawaslu sebagai komitmen untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024. (Guntur)

Menjelajahi Sungai Tersembunyi di Wisata Alam Moncongos Sukaimut

 


Kuningan, policewatch.news,- Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tidak terkenal hanya dengan kulinernya yang lezat dan udaranya yang sejuk, tetapi juga menawarkan berbagai pilihan wisata alam yang memukau.

Salah satu destinasi wisata alam yang patut dikunjungi adalah Wisata Alam Moncongos, yang terletak di Desa Sukaimut, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. 

Wisata Alam Moncongos bagaikan permata tersembunyi yang menanti untuk dijelajahi.

Di sini, para pecinta alam dan adrenalin akan menemukan surga petualangan yang memadukan keindahan alam yang memukau dengan sensasi arung jeram yang menantang.

Sungai Cisanggarung, yang mengalir di kawasan wisata ini, memiliki jeram yang cukup menantang, sehingga cocok untuk para pecinta arung jeram dari berbagai tingkatan.

Bagi yang ingin bersantai dan menikmati keindahan alam, Wisata Alam Moncongos juga menyediakan berbagai fasilitas menarik lainnya.

Pengunjung juga dapat menikmati pemandangan alam yang asri dan hijau, dengan dikelilingi oleh bebukitan dan sawah yang luas. Udara di kawasan wisata ini sangatlah sejuk dan segar, sehingga cocok untuk melepas penat dari hiruk pikuk kehidupan sehari-hari.


Wisata Alam Moncongos bukan hanya tentang arung jeram. Pengunjung juga dapat melakukan berbagai aktivitas wisata lainnya, seperti:

Berkemah: Tersedia area berkemah yang luas dan nyaman bagi para pengunjung yang ingin bermalam di kawasan wisata ini.

Trekking: Pengunjung dapat menjelajahi keindahan alam sekitar dengan mengikuti jalur trekking yang tersedia.

Bermain air: Pengunjung dapat bermain air di sungai Cisanggarung yang bersih dan menyegarkan.

Berfoto: Tersedia banyak spot foto yang menarik di Wisata Alam Moncongos, berlatar bebatuan besar, dan pemandangan alam yang indah.

Wisata Alam Moncongos dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk menunjang kenyamanan pengunjung. Tersedia area parkir yang luas, ruang ganti, toilet, mushola, dan warung makan yang menyediakan berbagai macam makanan dan minuman.

Pengunjung juga dapat menyewa berbagai peralatan arung jeram, seperti helm, pelampung, dan dayung.

Selain itu, terdapat pemandu yang berpengalaman dan profesional yang akan selalu siap membantu dan memastikan keamanan pengunjung selama melakukan arung jeram.

Akses Mudah dan Harga Terjangkau

Wisata Alam Moncongos mudah diakses dari berbagai daerah di Jawa Barat. Pengunjung dapat menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum untuk mencapai lokasi wisata.

Harga tiket masuk dan paket wisata arung jeram di sini juga terbilang terjangkau, sehingga wisata ini dapat menjadi pilihan yang tepat untuk liburan bersama keluarga atau teman.

Tips Berwisata di Wisata Alam Moncongos:

Sebaiknya pesan paket wisata arung jeram terlebih dahulu, terutama pada akhir pekan atau musim liburan.

Gunakan pakaian yang nyaman dan alas kaki yang kuat saat melakukan arung jeram.

Bawalah sunscreen, topi, dan kacamata hitam untuk melindungi diri dari sinar matahari.

Jangan lupa untuk membawa kamera untuk mengabadikan momen-momen seru selama berwisata di Wisata Alam Moncongos.

Wisata Alam Moncongos adalah salah satu destinasi wisata alam terbaik di Kabupaten Kuningan. 

Dengan keindahan alamnya yang memukau, berbagai aktivitas wisata yang seru dan fasilitas yang lengkap, Wisata Alam Moncongos adalah tempat yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman.

Tunggu apa lagi?....Ayo kunjungi Wisata Alam Moncongos dan rasakan sensasi petualangan yang tak terlupakan !!

Informasi Lebih Lanjut:

Lokasi: Desa Sukaimut, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Jam buka: 08.00 - 16.00 WIB

Harga tiket masuk: GRATIS

Harga paket wisata arung jeram:

Tubing Rp.70.000,- per orang.

Repting Rp.250.000,- per Perahu (4 orang).

Kontak: 087866910044

Ayo, kunjungi Wisata Alam Moncongos dan rasakan sensasi petualangan yang tak terlupakan !!

(Guntur)

Masa Jabatan Kepala Desa di Kuningan Diperpanjang, Iip Minta Fokus Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

 




Kuningan, Policewatch.news,-Sebanyak 350 Kepala Desa di Kabupaten Kuningan menerima keputusan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati No : 400.10.2/KPTS.662-DPMD/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang selaras dengan Keputusan DPR RI terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati dilakukan secara langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd kepada para Kepala Desa pada Selasa (21/05/2024).

Iip berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Masa jabatan yang lebih panjang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para Kepala Desa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Iip.

Iip menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi fokus para Kepala Desa, yaitu:

Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Memastikan akses pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat desa.

Memperkuat tata kelola desa;

Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Mengembangkan potensi desa Menggali dan mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Membangun desa yang inklusif: Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa.

Iip meyakini bahwa dengan kepemimpinan yang cakap dan komitmen yang kuat, para Kepala Desa di Kuningan mampu membawa desa mereka ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

"Saya yakin para Kepala Desa di Kuningan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Iip.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Kuningan.(GUNTUR)

Subsidi Perumahan di Kuningan Diduga Salah Sasaran, Pekat IB Laporkan Pengembang, Notaris, dan Bank ke Kejaksaan

 



Kuningan, policewatch.news,,-Program subsidi perumahan di Kabupaten Kuningan diduga mengalami penyimpangan, atas dugaan tersebut  LSM Pekat IB DPD Kuningan melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kuningan pada tanggal 20 Mei 2024.

adapun dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pengembang Perumahan, Notaris dan Bank dalam penyaluran subsidi perumahan, di antaranya :

1. Meminjam nama orang lain untuk mendapatkan subsidi, pihak pengembang dan bank diduga memanipulasi data dengan meminjam nama orang lain untuk mendapatkan subsidi perumahan. 

Hal ini merugikan orang-orang yang berhak mendapatkan subsidi karena nama mereka tercatat telah memiliki rumah subsidi.

2. Membiarkan rumah subsidi tidak dihuni: Banyak rumah subsidi yang dibeli bukan untuk ditempati, melainkan untuk investasi.

Hal ini melanggar aturan yang mewajibkan rumah subsidi untuk dihuni minimal 5 tahun.

3. Merubah bentuk rumah subsidi: Terdapat rumah subsidi yang diubah bentuknya, padahal aturan melarang perubahan bentuk kecuali untuk pemasangan kanopi dan pagar pengaman.

4. Membiarkan pelanggaran: 

Bank dan pengembang diduga sengaja membiarkan pelanggaran-pelanggaran tersebut, bahkan menganjurkan pelanggaran dengan meminjam nama orang lain.

Menurut Ketua Pekat IB DPD Kab. Kuningan, H. Dudung Munjadji, SH., MH.

 "Kuningan sudah cukup menjamur perumahan subsidi. Ada sekitar 35 ribu orang yang belum memiliki rumah, tetapi mereka sulit untuk mendapatkan rumah subsidi karena beberapa aturan bank. Bank dan developer lebih mementingkan keuntungan tanpa melihat aturan dan peraturannya dan sengaja membiarkan pelanggaran yang jelas-jelas telah merugikan keuangan negara." Ucapnya.

Dan sebelumnya juga Pekat IB telah melakukan audiensi dengan pihak pengembang perumahan, bank, notaris, dan dinas terkait yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kuningan. 

Dari hasil audiensi tersebut, terungkap bahwa memang terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disengaja oleh pihak-pihak terkait.

Pekat IB mendesak agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua perumahan subsidi di Kabupaten Kuningan.(GUNTUR)

Warga Cibereum dan Cibingbin Mengeluhkan Jalan Rusak Bekas Galian Pipa Air Baku

 



Kuningan,  policewatch.news,- Warga pengguna ruas jalan raya dan masyarakat setempat yang terdampak galian pipa dan boring bawah tanah sepanjang jalan Cibereum-Cibingbin mengeluhkan rusaknya bahu jalan bekas galian pipa air baku yang secara keseluruhan belum diperbaiki.

Meskipun beberapa bagian bahu jalan sudah direkondisi, masih banyak bagian ruas jalan yang rusak dan amblas pasca rekondisi.


Hal ini menyebabkan gangguan akses bagi pengguna jalan, bahkan dikabarkan ada pengguna jalan yang meninggal dunia dan tidak sedikit yang terluka akibat bekas pekerjaan galian pipa dan mesin booring galian.bawah tanah tersebut.

Pengerjaan pemasangan pipa saluran air baku, yang melintasi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Cibeureum, Cibingbin, dan Banjar Harjo, dimulai pada bulan Januari 2023 dan ditargetkan tuntas pada bulan Juni 2024.

Proyek yang di kerjakan selama 17 bulan ini, mencakup pemasangan pipa air baku bendungan Kuningan dari wilayah Kecamatan Cibeureum-Cibingbin sepanjang 2,7 KM dan dari Kecamatan Cibingbin ke Kecamatan Banjar Harjo (Jawa Tengah) sepanjang kurang lebih 11 Km.

Berdasarkan Informasi yang di himpun Media Policewatch.news, kerusakan bahu jalan terjadi di depan SMPN 1 Cibereum, SDN 2 Cibereum, depan pasar Cibereum, balai desa Cibereum yang merupakan fasilitas umum, bahkan juga galian pipa menggunakan boring bawah tanah dengan kedalaman lima meter merusak sumur warga dan masih banyak kerusakan lainya sepanjang jalan tersebut, namun tidak ada satupun warga yang melapor.


Kerusakan ini sangat mengganggu akses pengguna jalan dan membahayakan keselamatan mereka.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang bisa dimintai tanggapan resmi terkait masalah ini, baik dari pihak kontraktor PT. Minarta (subkontraktor dari pemenang tender PT. Karya Putra Mandiri Perkasa) maupun dari pihak terkait lainnya.

Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut dan memberikan kompensasi kepada para korban yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak. (GUNTUR)

Desa Jambugeulis Bangun Sarana Olahraga Multifungsi Dengan Skema Multiyears




Kuningan, policewatch.news,-Desa Jambugeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan Jawa Barat, tengah membangun Sarana Olahraga Multifungsi (SOM) dengan skema Multiyears yang dimulai sejak tahun 2020. 

Dimana pembangunan Sarana Olahraga Multifungsi ini merupakan komitmen Pemerintah Desa Jambugeulis, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur olahraga yang memadai.

Sarana Olahraga Multifungsi itu sendiri di targetkan selesai dalam  kurun waktu 5 tahun dan akan di lengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga yang multifungsi seperti halnya  bisa di gunakan untuk :

- Lapangan futsal
- Lapangan basket
- Lapangan voli
- Lapangan bulu tangkis
- Lapangan tenis meja
- Ruang ganti
- Toilet

Diharapkan juga Sarana Olahraga Multifungsi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Jambugeulis dalam meningkatkan minat dalam berolahraga, sehingga bisa  mendorong masyarakat Jambugeulis berprestasi dalam berolahraga.

Kepala Desa Jambugeulis, Engkos Sukma Sungkawa, dalam penyampaiannya  kepada Media Policewatch.news. Rabu (15/5/2024).

Bahwa  pembangunan Sarana Olahraga Multifungsi ini merupakan salah satu program Prioritas Desa Jambugeulis dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi desa nya.

Pihaknya  berharap dengan adanya Sarana Olahraga Multifungsi ini, masyarakat Desa Jambugeulis dapat lebih semangat untuk berolahraga dan meningkatkan kesehatan mereka.

Masyarakat Desa Jambugeulis menyambut pembangunan Sarana Olahraga Multifungsi ini dengan antusias. Mereka berharap dengan adanya fasilitas ini, mereka dapat lebih mudah untuk berolahraga dan menghabiskan waktu luang mereka dengan kegiatan yang positif.

Pembangunan Sarana Olahraga Multifunsi ini merupakan langkah maju bagi Desa Jambugeulis dalam mewujudkan desa yang sehat, aktif dan berprestasi.(GUNTUR)

<script async custom-element="amp-auto-ads"
        src="https://cdn.ampproject.org/v0/amp-auto-ads-0.1.js">
</script>

Perguliran Bantuan Kambing, Dorong Ketahanan Pangan Desa Cengal

 


Kuningan, policewatch.news,-Program bantuan kambing bergulir yang di gagas oleh Pemerintah Desa Cengal Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, telah menunjukkan hasil yang  dapat  meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternak.

Program yang di rancang mulai dari tahun 2022 dengan sistem perguliran yang ketat, di mana setiap anggota kelompok peternak harus memenuhi syarat memiliki kandang yang memadai untuk bisa menerima, memelihara dan mengembang biakan bantuan berupa dua ekor kambing.

Dan bilamana dalam satu atau dua tahun sejak program ini dimulai, kambing-kambing tersebut telah berkembang biak (beranak), maka ada kewajiban bagi setiap  anggota peternak untuk menyerahkan dua ekor anak kambing yang berusia enam bulan (sudah berhenti menyusu) kepada anggota kelompok ternak lain, yang belum menerima bantuan. 

Hal itu untuk memastikan bahwa perguliran bantuan kambing terus berjalan dan meluas ke seluruh anggota kelompok peternak.

"Alhamdulillah, program perguliran bantuan kambing ini berjalan sesuai harapan, saat ini sudah banyak kambing yang beranak sehingga bisa di bagikan kepada anggota kelompok lainnya untuk diteruskan perguliran nya."

Ucap Kepala Desa Cengal, Een Suhartini kepada Media policewatch.news di ruang kerjanya.Kamis (16/5/2024).

Lebih lanjut, Een menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya strategis desa dalam mewujudkan ketahanan pangan.

"Melalui program ini, kami harapkan masyarakat Desa Cengal dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa," jelas Een.

Een juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ini agar dapat berjalan berkelanjutan.

Salah satu anggota kelompok peternak, Cecep, mengaku senang dengan program ini. Kambing yang di terimanya telah berkembang biak dengan baik.

" Kambing yang saya terima sudah anakan (beranak) kambing nya nanti kalau sudah 6 bulan, bisa di berikan kepada anggota kelompok lain, sesuai dengan ketentuan program yang di buat oleh desa," tuturnya.

Senada dengan Cecep, anggota kelompok peternak lainnya, Carka juga menyampaikan rasa terima kasihnya.

" Saya sangat bersyukur atas bantuan ini. Kambing yang saya terima tahun lalu, sudah menghasilkan anakan, nantinya  dapat membantu anggota lain dengan memberikan anak kambing, program ini benar-benar membantu kami ." Ucapnya.

(GUNTUR).

Pemda Kuningan Gandeng Perusahaan Swasta untuk Wujudkan Zero New Stunting

 


Kuningan, policewatch.news,+Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan menjalin kerjasama dengan puluhan Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD, dan Rumah Sakit untuk bersama-sama menangani stunting di wilayahnya. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya serius Pemda Kuningan dalam mewujudkan Zero New Stunting atau tidak ada lagi kasus stunting baru di Kabupaten Kuningan.

Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, dalam acara yang digelar di teras Pendopo Kabupaten Kuningan pada Rabu malam. (15/5/2024)

Mengungkapkan bahwa stunting di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data E-PPGM per 1 April 2024, terdapat 6.115 balita stunting dari total 68.408 balita yang diukur tinggi badannya. Hal ini berarti prevalensinya naik menjadi 8,9%.

Oleh karena itu, Iip memandang stunting sebagai isu strategis yang perlu mendapat perhatian lebih, selain dari isu kemiskinan, pengangguran, dan inflasi. 

Pihaknya juga meminta dukungan perusahaan swasta untuk memfokuskan CSR mereka pada penanganan stunting.

" Untuk penanganan stunting yang lebih terarah, kami telah menetapkan lokus stunting selama tahun 2024 yang mencakup 26 desa di 8 kecamatan dengan prevalensi stunting lebih dari 20 persen," jelas Iip.

Lebih lanjut, Iip menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Zero New Stunting, diperlukan intervensi tepat kepada 5 sasaran utama, yaitu:

1. Ibu hamil kurang energi kronis

2. Balita gizi kurang

3. Balita berat badan kurang

4. Balita yang tidak naik berat badannya

5. Ibu hamil anemia

Intervensi yang dilakukan terhadap 5 sasaran tersebut adalah pemberian makanan tambahan sesuai dengan anjuran ilmu kesehatan.

Iip menyadari bahwa anggaran pemerintah daerah tidak dapat menjangkau semua sasaran. Oleh karena itu, ia mengajak perusahaan swasta untuk berkontribusi melalui CSR mereka dalam penyediaan makanan tambahan.

" Mudah-mudahan pertemuan pada malam ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk bahu membahu menciptakan kolaborasi demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kuningan khususnya dalam menciptakan generasi emas menyongsong 100 tahun Kemerdekaan Indonesia di tahun 2045," harap Iip.

Pada kesempatan tersebut, Pemda Kuningan juga memberikan penghargaan kepada 11 perusahaan yang telah melaporkan kegiatan CSR mereka selama tahun 2023. 

Selain itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemda Kuningan dan Perusahaan dalam upaya penurunan prevalensi stunting dan mewujudkan Zero New Stunting.

Kerjasama antara Pemda Kuningan dan Perusahaan Swasta ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Stunting di Kabupaten Kuningan dan mewujudkan generasi yang bebas stunting di masa depan. (GUNTUR)

DAK Fisik Pendidikan Kuningan Naik 40%, Iip Hidajat Minta Disdikbud Jaga Amanah dan Transparansi

 



Kuningan, policewatch.news,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengadakan sosialisasi dan pendampingan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang Pendidikan tahun 2024. 

Acara di hadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd, di Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanurip, Rabu (15/05/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang DAK Fisik kepada para Kepala Sekolah penerima anggaran, mulai dari perencanaan, pengusulan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana DAK fisik, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.

DAK Fisik tahun 2024 menyasar 3 jenjang pendidikan, yaitu PAUD, SD dan SMP.

Dimana dana ini akan digunakan untuk membangun dan merehabilitasi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, ruang UKS, toilet, lab komputer, area bermain, ruang praktek, pengadaan alat multimedia dan TIK, serta sarana dan prasarana penunjang pendidikan lainnya.

Iip Hidajat mengapresiasi Disdikbud Kuningan atas upayanya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mendapatkan DAK fisik dari pusat. 

DAK Fisik tahun ini mengalami kenaikan lebih dari 40 persen dibandingkan tahun lalu. Iip berharap hal ini dapat terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Iip juga berpesan kepada para Kepala Sekolah untuk menggunakan DAK Fisik dengan bertanggung jawab dan mematuhi koridor hukum yang berlaku. "Semuanya mesti transparan," tegas Iip.

Terakhir, Iip mengingatkan para Kepala Sekolah untuk menjaga kualitas pendidikan di Kuningan demi menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka. "Mari kita persiapkan generasi emas untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045," ujar Iip.

Sosialisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan ini juga diisi oleh narasumber dari Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri, BPKAD Kuningan dan Pengadaan Barang dan jasa. (GUNTUR)

Iip Hidajat Berangkatkan 431 Calon Jemaah Haji Asal Kuningan Menuju Tanah Suci

 


Kuningan, policewatch.news,-Sebanyak 431 Calon Jemaah Haji asal Kuningan diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui kloter 6 embarkasi Indramayu pada Kamis pagi (16/05/2024).

Pelepasan Calon Jemaah Haji dilakukan secara resmi oleh Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat di pelataran Masjid At-taufiq Kawasan Kuningan Islamic Centre (KIC).

Acara pelepasan Calon jemaah haji ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Muhamad Ali Ridha, M.Si., Ketua MUI Kabupaten Kuningan, KH. Maman Rodjaman, dan Ketua PD Baznas Kabupaten Kuningan, H. Dedi Suwardi.

Dalam sambutannya, Iip Hidajat menyampaikan selamat kepada para Calon jemaah haji yang berkesempatan menunaikan ibadah haji di tahun ini. Iip berpesan kepada para Calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan dan kekhusyukan selama di Tanah Suci, serta mendoakan agar mereka dapat kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur dan mabruroh.

"Saya berpesan kepada para Calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan dan kekhusyukan selama di Tanah Suci. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beribadah dan memohon ampunan kepada Allah SWT," pesan Iip.

Iip juga mengingatkan para Calon jemaah haji untuk selalu mentaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi. "Harap patuhi semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi. Jaga nama baik Kabupaten Kuningan dan Indonesia," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Iip Hidajat juga menyerahkan secara simbolis bantuan kepada para Calon jemaah haji berupa uang saku dan perlengkapan haji.

Setelah acara pelepasan selesai, para Calon jemaah haji langsung diberangkatkan ke embarkasi Indramayu dengan menggunakan 11 bus. Rencananya, para Calon jemaah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Kertajati Majalengka pada hari Jumat (17/05/2024) pukul 06.50 WIB. (GUNTUR)

Pelantikan 160 Anggota PPK untuk Pilkada Kabupaten Kuningan 2024

 


Kuningan, policewatch.news,-Bertempat di Horison Tirta Sanita Hotel, Sangkanurip, sebanyak 160 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kuningan resmi di lantik  pada Kamis (16/05/2024)

Pelantikan ini merupakan langkah persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November mendatang. 

Prosesi ini disaksikan oleh Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat.Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, M.Pd, yang memimpin pengambilan sumpah janji anggota PPK. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iip Hidajat menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota PPK yang baru dilantik. 

Pihaknya  mengingatkan akan beratnya tanggung jawab mereka ke depan. “ Pahami seluruh regulasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024, kuatkan koordinasi, sinergi, dan pertahankan komitmen, karena banyak yang menunggu hasil kerja Anda sekalian,” ujarnya.

Iip juga memberikan pesan khusus kepada para anggota PPK mengenai tiga hal penting yang harus dijaga: integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.

 “Anda adalah pionir di setiap kecamatan, selalu dekat dengan masyarakat untuk mengedukasi mereka sehingga mereka sadar akan pentingnya partisipasi dalam pesta demokrasi ini,” kata Iip.

Lebih lanjut, Iip menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati. 

“ Siapapun yang terpilih nanti adalah putra daerah terbaik yang harus kita dukung untuk kemajuan Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar, adil, dan demokratis, serta meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Kuningan. (GUNTUR)

Dana Desa Ratusan Juta Mengalir ke Wisata Desa, Tapi Tak Kunjung Buahkan Hasil

 


Kuningan, policewatch.news,- Diduga Dana Desa ratusan juta rupiah yang di gunakan untuk pembangunan pengembangan wisata di salah satu desa di kabupaten kuningan menjadi sorotan dan perhatian publik.

Pasalnya, pengembangan wisata yang di lakukan sejak tujuh tahun terakhir, terhitung sejak 2018 hingga saat ini, anggaran Dana desa yang di alokasikan untuk pengembangan wisata tersebut mencapai total hampir Rp 800.000.000,"

Tanpa di barengi dengan kajian kelayakan dan Studi pasar yang matang, kegiatan tersebut terkesan di paksakan sehingga berakibat pada tidak ada atau minimnya pemasukan dari sektor wisata tersebut.

Lebih parahnya lagi Proyek pengembangan wisata yang di gembar-gemborkan sebagai lokomotif ekonomi desa ini justru menjadi benalu.

Alih-alih menghasilkan pundi-pundi keuntungan, proyek ini malah mangkrak dan tak kunjung menghasilkan pemasukan yang di harapkan.

Kegagalan ini semakin di perparah dengan temuan alokasi Dana Desa (DD) untuk penyertaan modal ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang di gunakan  mengelola pengembangan objek wisata, di desa tersebut.

Hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan dana desa yang tidak transparan dan akuntabel.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak desa terkait penggunaan Dana Desa untuk Proyek pengembangan wisata tersebut. (GUNTUR)

Marini: Desa Manggari Buat Gebrakan Baru, Kios Desa Dibuka Untuk Pengusaha Luar

 


Kuningan policewatch.news,-Marini, Kepala Desa Manggari  Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, saat ini tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Bumdes "Bangkit Mandiri". Salah satu strateginya adalah dengan mencari peluang baru di luar desa.

Di Mana menurut marini B umdes "Bangkit Mandiri" saat ini mengelola berbagai bidang usaha, seperti Penyewaan Kios desa, Lapak Ikan tawar di Oleced, Cafe, Permainan Play Station (PS) dan Penjualan pakan hewan, Pupuk tanaman dan Pertanian.

Namun, minat masyarakat Desa Manggari untuk menyewa kios dan menjalankan usaha di kios tersebut terbilang kurang.

"Penyewaan kios kita fokus dari awal kepada masyarakat Desa Manggari, kita utamakan untuk masyarakat desa Manggari agar bisa berusaha di tempat yang disediakan," ujar Marini.

"Namun sampai saat ini prospeknya kurang memuaskan. Minat masyarakat kurang untuk usaha di kios yang disediakan oleh Desa Manggari," lanjutnya.

Permasalahan ini menyebabkan PADes dari Bumdes "Bangkit Mandiri" tidak mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, Marini berencana untuk mencari peluang baru di luar desa.


"Tahun depan kita mulai berani buat gebrakan keluar. Kita ingin desa Manggari punya pemasukan sesuai yang di harapkan dari awal melalui Bumdes," tegas Marini.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah menawarkan kios desa kepada pengusaha atau pedagang di luar desa Manggari.

"Kios desa dengan bangunan dua lantai, di bangun sekitar tahun 2018. Ada sekitar 24 kios yang disediakan oleh Desa Manggari," terang Marini.

Marini berharap dengan membuka peluang bagi pengusaha atau pelaku usaha dari luar desa, Pendapatan Desa Manggari dapat meningkat dan Desa Manggari di harapkan bisa memiliki icon tersendiri.

"Desa Manggari tidak seperti Desa-desa lainnya. Tidak seperti Desa Cibulan dan Desa Sangkanurip ada yang bisa diandalkan sebagai pemasukan buat desa. Sementara Desa Manggari sendiri, hanya mengandalkan kios Desa " Pujasera Oleced'," papar Marini.

"Ada 24 kios di Pujasera Oleced dan Pasar ikan yang bisa diandalkan oleh Desa Manggari. Mau tidak mau Desa Manggari tahun depan mulai berani buat gebrakan keluar," tambahnya.

Marini menegaskan bahwa langkah ini sudah dipertimbangkan matang dan dilakukan secara terbuka.

"Sebelumnya kita sudah welcome terbuka kepada Masyarakat Manggari, kita mengajak masyarakat desa manggari untuk menggunakan Kios-kios yang disediakan oleh desa manggari  untuk tempat usaha mereka." jelasnya.

"Namun, masyarakat Desa Manggari kurang minat untuk menggunakan kios desa untuk usaha, mereka" akunya.

Marini optimis bahwa dengan membuka peluang baru di luar desa.Desa Manggari dapat mencapai target PADes dan memiliki icon tersendiri. (Guntur)