Kuningan, policewatch.news,+Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan menjalin kerjasama dengan puluhan Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD, dan Rumah Sakit untuk bersama-sama menangani stunting di wilayahnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya serius Pemda Kuningan dalam mewujudkan Zero New Stunting atau tidak ada lagi kasus stunting baru di Kabupaten Kuningan.
Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, dalam acara yang digelar di teras Pendopo Kabupaten Kuningan pada Rabu malam. (15/5/2024)
Mengungkapkan bahwa stunting di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data E-PPGM per 1 April 2024, terdapat 6.115 balita stunting dari total 68.408 balita yang diukur tinggi badannya. Hal ini berarti prevalensinya naik menjadi 8,9%.
Oleh karena itu, Iip memandang stunting sebagai isu strategis yang perlu mendapat perhatian lebih, selain dari isu kemiskinan, pengangguran, dan inflasi.
Pihaknya juga meminta dukungan perusahaan swasta untuk memfokuskan CSR mereka pada penanganan stunting.
" Untuk penanganan stunting yang lebih terarah, kami telah menetapkan lokus stunting selama tahun 2024 yang mencakup 26 desa di 8 kecamatan dengan prevalensi stunting lebih dari 20 persen," jelas Iip.
Lebih lanjut, Iip menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Zero New Stunting, diperlukan intervensi tepat kepada 5 sasaran utama, yaitu:
1. Ibu hamil kurang energi kronis
2. Balita gizi kurang
3. Balita berat badan kurang
4. Balita yang tidak naik berat badannya
5. Ibu hamil anemia
Intervensi yang dilakukan terhadap 5 sasaran tersebut adalah pemberian makanan tambahan sesuai dengan anjuran ilmu kesehatan.
Iip menyadari bahwa anggaran pemerintah daerah tidak dapat menjangkau semua sasaran. Oleh karena itu, ia mengajak perusahaan swasta untuk berkontribusi melalui CSR mereka dalam penyediaan makanan tambahan.
" Mudah-mudahan pertemuan pada malam ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk bahu membahu menciptakan kolaborasi demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kuningan khususnya dalam menciptakan generasi emas menyongsong 100 tahun Kemerdekaan Indonesia di tahun 2045," harap Iip.
Pada kesempatan tersebut, Pemda Kuningan juga memberikan penghargaan kepada 11 perusahaan yang telah melaporkan kegiatan CSR mereka selama tahun 2023.
Selain itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemda Kuningan dan Perusahaan dalam upaya penurunan prevalensi stunting dan mewujudkan Zero New Stunting.
Kerjasama antara Pemda Kuningan dan Perusahaan Swasta ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Stunting di Kabupaten Kuningan dan mewujudkan generasi yang bebas stunting di masa depan. (GUNTUR)