Kuningan, Policewatchnews,-Pembangunan fasilitas pembuangan sampah di Desa Margacina, yang dipimpin oleh Kepala Desa Erna Sukmawati Spd, diwarnai dugaan penyimpangan anggaran. Anggaran pembangunan yang mencapai Rp. 113.560.000,- diragukan telah terserap sepenuhnya, berdasarkan kondisi fisik bangunan yang tidak menunjukkan nilai yang sepadan.
Masyarakat Desa Margacina mulai curiga terhadap proyek pembangunan ini setelah melihat hasil akhir bangunan yang tampak tidak sesuai dengan besarnya anggaran. Dugaan ini semakin diperkuat dengan tidak adanya transparansi dari pihak desa terkait penggunaan anggaran tersebut.
"Melihat dari kondisi fisik bangunannya, sulit dipercaya bahwa anggaran sebesar itu telah terserap," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. "Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana penggunaan anggaran tersebut dan apakah benar telah sesuai dengan perencanaan awal."
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Erna Sukmawati Spd terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran ini. Masyarakat Desa Margacina berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik (GTR)