Operasi Jaran Rinjani 2024: Polres Bima Kota Berhasil Menangkap 21 Pelaku Pencurian Berbagai Jenis

/ 13 Juni 2024 / 6/13/2024 10:54:00 AM


 Policewatch-Bima Kota

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota menunjukkan kinerja luar biasa dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Dalam operasi tersebut, Tim Puma 1 dan Tim Puma 2 berhasil mengungkap dan menangkap 21 pelaku pencurian berbagai jenis, termasuk dalam Target Operasi (TO).

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menyampaikan bahwa dari 17 laporan pengaduan yang diterima, 21 pelaku berhasil diungkap. Mereka terlibat dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pencurian dengan Pemberatan (curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 sepeda motor, 6 handphone, dan satu ekor sapi jantan.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku mencakup penggunaan kunci T atau merusak kunci sepeda motor dalam kasus Curanmor, serta merusak pintu dan jendela rumah korban dalam kasus Curat. Untuk kasus pencurian ternak, para pelaku menangkap sapi di gunung dengan cara menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait kasus pencurian yang diungkap. Polres Bima Kota berharap dengan pengungkapan kasus ini, tindak kejahatan di wilayahnya dapat diminimalisir dan memberikan efek jera pada para pelaku.

Operasi Jaran Rinjani 2024 menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini