Pasutri Lansia di Gubuk Reot, Kota Bima, Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Polres Bima Kota

/ 13 Juni 2024 / 6/13/2024 01:15:00 PM

 Policewatch-Bima Kota

Pasangan suami istri lanjut usia, Hasan bin Abas (63 tahun) dan Aminah (60 tahun), yang tinggal di gubuk reot di Kota Bima, NTB, merasakan campuran haru dan bahagia saat menerima bantuan bedah rumah dari Polres Bima Kota. Kunjungan istimewa datang dari Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dan anggota polres lainnya.

Pada hari Kamis 13 juni 2024,AKBP Yudha Pranata menjamin bahwa gubuk reot yang mereka tempati, dengan dinding papan lapuk dan atap genteng tanah hampir roboh, akan dibangun menjadi rumah layak huni. Kapolres, dengan rasa iba dan sedih, memulai kunjungan dengan salam hangat dan janji untuk membangun rumah baru bagi pasutri tersebut.

Tidak menunggu lama, para personel Polres Bima Kota segera membongkar rumah lama pasutri tersebut. Kapolres menyatakan rencananya untuk membangun kembali rumah baru dalam dua minggu agar Hasan dan Aminah dapat segera menempatinya. Sementara itu, pasutri tersebut akan tinggal sementara di rumah anak mereka.

Dalam ungkapan terima kasih penuh haru, Hasan dan Aminah hanya mampu mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Bima Kota. Mereka berharap agar Kapolres mendapat jabatan yang lebih tinggi di masa depan.

AKBP Yudha Pranata menjelaskan bahwa pembangunan rumah bagi warga kurang mampu seperti pasutri ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam bentuk bedah rumah untuk warga yang membutuhkan. Program ini diinisiasi dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bhayangkari yang ke-78 tahun. Selain membangun rumah baru, instalasi listrik juga akan dipasang untuk memastikan kenyamanan pasutri tersebut di rumah baru mereka.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini