"Operasi KRYD Imbangan Sat Reskrim Polresta Mataram Cegah Tindak Pidana di Tempat Hiburan Malam"

/ 17 Juni 2024 / 6/17/2024 08:30:00 PM


Policewatch-Mataram

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditngkatkan (KRYD) imbangan sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak pidana di tempat hiburan malam menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H. KRYD imbangan tersebut melibatkan seluruh unit dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., selaku Kasat Reskrim Polresta Mataram yang memimpin KRYD imbangan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga kondusivitas wilayah, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana seperti Eksploitasi anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Penjualan Minuman beralkohol tanpa izin perdagangan resmi.

Dalam operasinya, tim yang terlibat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerja di cafe remang-remang dengan meminta kartu identitas sebagai langkah pencegahan eksploitasi anak atau TPPO. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap minuman beralkohol (Mino) yang dijual di tempat hiburan malam, serta pemeriksaan kendaraan pengunjung untuk mengantisipasi tindak pidana Curanmor.

Yogi juga menekankan pentingnya memberikan himbauan kepada pengunjung, pekerja, dan pengelola tempat hiburan malam untuk memperhatikan keamanan, tidak memperbolehkan pekerja anak di bawah umur, dan menghindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan yang dapat mengganggu keselamatan orang lain. Dengan operasi KRYD ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terjaga di tempat hiburan malam serta mencegah potensi tindak pidana terjadi.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini