Polres Loteng Himbau Masyarakat untuk Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

/ 11 Juni 2024 / 6/11/2024 06:30:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, Polres Lombok Tengah memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik. Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Wakapolres Kompol Nasrullah, SIK, secara tegas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Kompol Nasrullah menyatakan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, sepeda listrik seharusnya digunakan di jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.

Penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga dianggap melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku karena sering tidak memenuhi standar keselamatan yang diperlukan untuk kendaraan yang digunakan di jalan raya. Kompol Nasrullah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan bijak.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua pihak.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini