Policewatch-Lombok Tengah
Skandal pemberangkatan PMI pekerja migran yang melibatkan Muhamad Yusro semakin terungkap setelah oknum tekong, "HS" akhirnya memberikan kwitansi atas pembayaran yang telah diterima. Tindakan ini dilakukan setelah keluarga korban memberikan tekanan karena merasa kecewa dengan penanganan yang tidak profesional.
Kedatangan oknum tekong ke rumah korban menjadi titik balik dalam kasus ini. Dari kwitansi yang dibuat, terungkap bahwa sisa uang dari total pembayaran sebesar Rp 19.500.000 adalah sebesar Rp 12.000.000. Namun, kekecewaan keluarga tidak hanya terkait dengan uang yang belum digunakan, melainkan juga terhadap penolakan untuk mengembalikan dokumen penting korban seperti paspor asli, ijazah, akte, dan KTP.
Tindakan oknum tekong dinilai merugikan secara finansial dan mengancam masa depan Muhamad Yusro sebagai calon PMI pekerja migran. Keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian guna menegakkan keadilan dan menuntut hak yang seharusnya diterima.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai contoh nyata kerentanan dan ketidakadilan calon PMI pekerja migran di Indonesia.
Awak media berupaya kontak ke HS melalui telepon dan WhatsApp tidak membuahkan hasil, dan keluarga korban tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan mencegah praktik penipuan serupa di masa depan.