Policewatch-Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah melalui Polsek Jonggat tengah melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus tragis tenggelamnya seorang bocah perempuan di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat.
Korban, seorang bocah perempuan berinisial CAD berusia 7 tahun, merupakan warga Dusun Bunrejeng, Desa Perina, Kecamatan Jonggat. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 15.15 WITA ketika korban sedang berlibur bersama keluarga di kolam renang tersebut.
Kronologis kejadian dimulai ketika bibi korban dan kakak korban meninggalkan CAD yang sedang berenang untuk membeli pop mie di kantin kolam. Dalam waktu singkat, saat bibi dan kakak korban kembali, mereka tidak menemukan CAD di tempat ia sebelumnya berenang. Upaya pencarian segera dilakukan oleh pengunjung kolam, dan akhirnya korban ditemukan dan dievakuasi.
Meskipun pihak medis di puskesmas bonjeruk menyatakan korban telah meninggal dunia, keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dengan keyakinan bahwa kejadian tersebut adalah murni musibah. Mereka menerima kejadian dengan ikhlas dan menolak autopsi agar korban dapat segera disemayamkan dan dimakamkan.
Kejadian ini menjadi sorotan di wilayah tersebut, mengingat kesedihan yang mendalam yang dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Mn