"Propam Polres Bima Kota Cegah Judi Online dengan Pengecekan HP Personil"

/ 8 Juli 2024 / 7/08/2024 11:21:00 AM


Policewatch-Bima Kota

Polres Bima Kota, Polda NTB, melakukan langkah preventif untuk mencegah maraknya permainan judi online dengan melakukan pengecekan terhadap handphone (HP) anggota polisi. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keteladanan anggota polisi dalam menjaga keberlangsungan penegakan hukum.

Pemeriksaan mendadak terhadap ponsel anggota dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman S.H, yang didampingi oleh Kasi Propam AKP Imam Subandi, pada Senin, 8 Juli 2024. Langkah ini merupakan respons terhadap penggunaan aplikasi di ponsel sebagai media perjudian yang semakin meningkat.

Wakapolres Herman menjelaskan bahwa pemeriksaan HP ini adalah bagian dari upaya pemberantasan judi online yang tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga internal kepolisian. Upaya ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat.

Penegakan aturan tidak bermain judi online juga ditegaskan oleh Herman, yang menyatakan bahwa Polres Bima Kota akan terus melakukan pengecekan secara berkala terhadap HP personel. Jika ditemukan adanya aplikasi perjudian online, tindakan tegas akan segera diambil sesuai dengan komitmen Polres Bima Kota.

Dengan langkah preventif ini, Polres Bima Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas serta moralitas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah anggota polisi terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini