Jebakan Maut! Polisi Menyamar Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu di Marente Alas

/ 3 Agustus 2024 / 8/03/2024 05:37:00 PM


Policewatch-Sumbawa Besar.

Aksi nekat dua pria berinisial SA (35) dan SM (33), warga Desa Marente, Kecamatan Alas, Sumbawa Besar, untuk mengedarkan sabu berakhir tragis. Keduanya terjebak dalam operasi polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan terjadi di kediaman SA di Dusun Marente Beru, Desa Marente, Kecamatan Alas, pada Kamis (1/8/2024) pukul 21.00 WITA.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos.,  mengungkap bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Marente.

"Kami kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi pembeli," ungkap Kasatres Narkoba Polres Sumbawa.

Saat transaksi berlangsung, polisi langsung menyergap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat

"Benar kami telah mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung (Undercover Buy)," tambah Kasatres Narkoba.

Atas perbuatannya, SA dan SM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini