POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA,- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lahat diisukan terlibat langsung bermain proyek Aparat hukum pun diminta turun tangan untuk menyikapi isu yang sudah beredar tersebut.
Apa yang diduga sudah dilakukan oleh oknum ASN itu sudah melanggar aturan, dan akan kita dalami,
Sikap dan ataupun Tindakan ini meresahkan karena oknum tersebut bukan pegawai berwenang dan terkesan telah menyalahgunakan jabatan.
"Itu kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, sementara oknum itu tercatat sebagai pegawai di dinas lain, kata Tim Lidik krimsus RI.Minggu (22/9/24)
Menyikapi hal ini Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses Hukum dan diberikan sanksi tegas secara hukum, maupun pemecatan jika terbukti Bersalah
Rodhi menilai sikap oknum tersebut bukan hanya tidak sesuai secara etika, tapi juga sangat berpotensi melanggar hukum.
Makanya dalam persoalan ini, Rodhi, berharap ada sikap dari Pemkab Lahat untuk memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan juga penjelasan. Di sisi lain, aparat hukum juga harus aktif mengusut dugaan pidananya.
"Bukan kapasitas kami menyatakan persoalan sebagai bentuk pelanggaran hukum, tapi sebagai kontrol sosial, kami wajib mengingatkan aparat hukum untuk membenahi sistem yang salah, ataupun aturan yang berlaku" tambah Rodhi Irfanto SH
Dan kita akan berkoordinasi kepada pihak Aparat hukum, untuk segera berikan atensi agar aparat hukum di kabupaten Lahat cepat menelusuri kasus ini, yang di lakukan oleh Oknum Aparat Sipil negara ASN berinisial AD itu, yang kami duga melakukan Jual beli Paket Proyek Pada Dinas pertanian kabupaten Lahat."
Jurnalis: Bambang MD