Policewatch-Simalungun.
Pembangunan drainase di proyek rekonstruksi jalan Simpang Nagojor - Tanah Jawa / Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, diduga dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan. Proyek yang menelan anggaran Rp. 11.979.847.760,00 dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Tahun 2024, dikerjakan oleh PT Karya Murni Perkasa dengan konsultan pengawas CV. Laura.
Warga setempat mengeluhkan kualitas proyek yang terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah seorang warga yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa proses pengerjaan drainase dilakukan meskipun genangan air masih ada, tanpa terlebih dahulu dilakukan pembuangan air. Ia juga menuding bahwa proyek tersebut tidak memiliki pondasi dasar, batu langsung diletakkan di atas permukaan galian tanpa terlebih dahulu digali.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Intra Sinaga, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, berjanji akan memerintahkan perbaikan. Ia juga meminta informasi lebih lanjut jika ditemukan kekurangan dalam proyek.
Hotbinson Damanik, Kadis PU-TR Kabupaten Simalungun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa proses pengerjaan proyek sudah sesuai prosedur. Ia juga mengatakan bahwa ada konsultan dan pengawas dari dinas yang mengawasi proyek tersebut. Namun, saat ditanya mengenai keberadaan konsultan dan pengawas di lokasi proyek, Hotbinson Damanik terdiam.
Dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini menjadi sorotan. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk serius dalam melakukan pengawasan dan penyelamatan anggaran pemerintah agar tercipta pembangunan yang baik dan bermutu.
As