Policewatch-Bekasi
Seorang pelaku begal sadis yang viral di media sosial akibat aksinya di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Metro Bekasi. Pelaku, yang berinisial MFS, berperan sebagai joki dalam aksi pembegalan yang terjadi pada Selasa, 12 November 2024.
Namun, polisi masih terus memburu pelaku lainnya, AS, yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban. "Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama. "Dia berperan sebagai joki, sementara pelaku AS yang membacok korban masih kita cari keberadaannya."
MFS berhasil ditangkap di sebuah indekos di wilayah Cikarang Barat. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran, sehingga menyulitkan pencarian. Barang bukti yang digunakan pelaku, seperti jaket, motor, helm, dan sepatu, ditemukan di rumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat.
Menurut pengakuan MFS, ia bersama AS telah melakukan tiga aksi pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Atas perbuatannya, MFS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi terus berupaya untuk menangkap AS dan mengungkap kasus ini secara tuntas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di area MM2100.
JG