Ketum DPP.Teuku Yudistira Adi Nugraha
POLICEWATCH-LAHAT
Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lahat, Daud, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencatutan nama organisasi oleh oknum wartawan online di wilayah tersebut.
Daud menjelaskan bahwa sejak SK PD IWO Kabupaten Lahat diterbitkan pada 20 September 2024, struktur organisasi telah ditetapkan dengan jelas. Daud sendiri menjabat sebagai Ketua, Heri Susanto sebagai Sekretaris, dan Sri Mulyani sebagai Bendahara.
"Kami telah mendapatkan Surat Keputusan Nomor: 072.B/Skep-PD/PP-IWO/IX/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IWO, Tengku Yudistira Adi Nugraha.M.I Kom, dan Sekretaris Jenderal M.Darwinsyah.SE.MM," ujar Daud.
Daud mengungkapkan bahwa informasi mengenai pencatutan nama IWO muncul saat acara Cooling System yang digelar oleh Polres Lahat Polda Sumsel di Hotel Santika Kabupaten Lahat pada Kamis (31/10/2024). Beberapa oknum wartawan online yang hadir mengaku sebagai anggota IWO, padahal mereka tidak terdaftar dalam struktur organisasi resmi.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tindakan mereka merugikan nama baik IWO dan menimbulkan keresahan di kalangan wartawan," tegas Daud.
Rainaldy Stanza, Ketua Wilayah IWO Provinsi Sumsel, mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi Pengurus Pusat IWO, setiap oknum yang menggunakan logo atau mengatasnamakan IWO tanpa izin harus segera dilaporkan ke pihak berwajib.
"Tindakan mereka merupakan tindak pidana penipuan," tegas Rainaldy.
Daud menekankan bahwa IWO akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan profesionalitas jurnalistik dan menjaga nama baik organisasi. Ia juga mengajak seluruh anggota IWO untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini.
Jurnalis: Bambang MD