Sawit Terlantar di PTPN IV Mayang: Korupsi Menggerogoti Devisa Negara?

/ 22 November 2024 / 11/22/2024 07:10:00 AM

 

Policewatch-Simalungun

Puluhan hektare tanaman sawit menghasilkan di PTPN IV Regional II Unit Kebun Mayang, Kabupaten Simalungun, terbengkalai layaknya hutan belantara.  Kondisi ini mengundang kecurigaan adanya dugaan korupsi anggaran pemeliharaan yang seharusnya diprioritaskan untuk menjaga produktivitas tanaman sawit milik BUMN ini.

Tanaman sawit yang diperkirakan berumur 15 tahun tersebut tampak terlantar tanpa perawatan yang layak.  Padahal, seharusnya tanaman sawit ini mendapatkan pemeliharaan yang optimal sesuai SOP perusahaan agar menghasilkan buah yang maksimal.  Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.  Tanaman sawit yang seharusnya menjadi aset negara justru terbengkalai dan tampak seperti tidak memiliki tuan.

Ironisnya, anggaran pemeliharaan tanaman sawit milik BUMN ini terbilang besar, mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah setiap bulannya.  Namun, anggaran tersebut diduga telah dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu, mulai dari asisten, Askep, Manager, hingga distrik.  Dugaan korupsi ini semakin menguat mengingat kondisi tanaman sawit yang terlantar.

Asisten Kepala (Askep) Panuturan Marpaung, yang bertanggung jawab atas pengawasan proses pengerjaan pemeliharaan, belum dapat dimintai tanggapannya.  Sementara itu, Manager PTPN IV Regional II Unit Kebun Mayang, Januar Saragih, ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, justru memblokir kontak awak media.  Sikap menutup diri ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan.

G.S, seorang pemerhati perkebunan yang kerap menyoroti kinerja perusahaan plat merah, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.  "Hal ini sangat merugikan negara, khususnya BUMN.  Kita tahu bahwa BUMN adalah penyumbang devisa terbesar di negeri ini.  Jika hal seperti ini ditemukan, itu tandanya telah terjadi korupsi yang mementingkan diri sendiri.  Kinerja manajemen PTPN IV Unit Kebun Mayang sangat disayangkan.  Dalam hal ini, kami akan melaporkan keadaan tanaman milik BUMN tersebut kepada Kementerian BUMN yang dikomandoi Erick Thohir," tegas G.S.

Kasus ini menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.  Jika dugaan korupsi terbukti, maka tindakan tegas harus diambil untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara dan mengembalikan kejayaan tanaman sawit milik BUMN yang terlantar.  Penting bagi pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku korupsi.

 Antoni

Komentar Anda

Berita Terkini