Gerebek Kampung Narkoba! Tiga Pria Diciduk, Sabu 5 Gram Disita di Lombok Tengah

/ 11 Januari 2025 / 1/11/2025 02:16:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Kecamatan Praya Timur, Jumat (10/1).  Tiga pria berhasil diciduk dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB.  Petugas mengamankan barang bukti berupa 5,18 gram sabu!

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial S (35) dan J (19) warga Praya Timur, serta N (48) warga Lombok Timur, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.  Kasat Resnarkoba, IPTU Fedy Miharja, SH, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan pengedar, sementara dua lainnya adalah pengguna.

Informasi awal yang diterima dari masyarakat menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.  Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi tersebut.  Penggeledahan badan dan lokasi dilakukan di hadapan saksi-saksi, dan hasilnya, dua bungkus plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat 5,18 gram berhasil diamankan.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba.  Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan polisi belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.  Polisi juga akan menelusuri asal-usul sabu tersebut untuk membongkar jaringan peredarannya secara menyeluruh.  Lombok Tengah sedang berjuang keras untuk membersihkan wilayahnya dari ancaman narkoba, dan penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya tersebut.

 Jurnalis

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini