POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto. SH salah satu Penggiat Anti Korupsi ini mendukung Kejari Lahat guna membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan peta desa yang merugikan negara milyaran rupiah,
Rodhi saat dimintai tanggapan saya memberikan dukungan kepada tim Kejaksaan Negeri Lahat untuk membongkar kasus ini siapapun terlibat harus di proses hukum,
Jangan ada tebang Pilih dalam penanganan perkara ini, pinta M Rodhi Irfanto SH, agar kasus ini terang benderang kepercayaan masyarakat yang paling penting penegak hukum harus ditegakkan hukum sesuai aturan undang undang yang berlaku,
Apalagi pihak Kejagung RI terus memburu koruptor untuk segera mengembalikan keuangan negara yang dirampok oleh para koruptor terang " Rodhi
Sementara itu Kejaksaan Negeri Lahat terus bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kades untuk dalami dan mengungkap pengadaan peta desa senilai Rp 12 Milyar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah,
Pengadaan peta desa dengan anggaran sebesar Rp 35, 5juta per kades namun sebagian kades belum menerima output nya,
Adanya dugaan Mark Up pengadaan peta desa mencuat sehingga tim penyidik Kejari Lahat melakukan penyidikan Untuk mengungkap siapa bertanggung jawab,
Pihak penyidik terus memeriksa seluruh Kades se kabupaten Lahat selaku saksi dugaan korupsi penyimpangan pengadaan peta desa tahun 2023,
Penyidik ini bermula adanya laporan dari masyarakat terkait Pengadaan peta desa dengan pihak ketiga ujar " salah satu ASN di Dinas BPMDES inisial F kepada wartawan bertemu di masjid lembayung dan itu pihak ketiga kata " F.
Jurnalis: Bambang MD