POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam surat nomor: R-21/ L O.3/Dok/01/2023 prihal : adanya dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi pada penggunaan dana BOS di Dinas Pendidikan Lahat,
Adanya laporan dari masyarakat, yang ditujukan kepada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, terkait adanya dugaan tindak Pidana Korupsi Dana BOS (bantuan operasional sekolah) pada tahun 2023,
Surat tersebut ditandatangani oleh asisten bidang Intelijen Kejati Sumsel, tembusan Kejaksaan Tinggi Sumsel, wakil Kejaksaan Tinggi Sumsel, ass bidang pidana khusus kejaksaan tinggi Sumsel
Surat laporan masyarakat ditujukan kepada Kejari Lahat untuk melakukan puldata data dan pulbaket untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melaporkan hasil penanganan nya kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, selama 30 hari kedepan,
Sementara itu policewatch.news meminta klarifikasi dan Konfirmasi adanya laporan masyarakat terkait dana BOS Tahun 2023 berdasarkan atensi dari as Intelijen Kejati Sumsel sdr, Kadis Pendidikan Lahat Saat ini masih menunaikan ibadah haji,
Terpisah Plt Dinas Pendidikan Lahat untuk dimintai tanggapan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi berdasarkan perihal dugaan adanya tindak Pidana Korupsi Dana BOS bantuan operasional sekolah di Dinas Pendidikan Lahat Tahun 2023 berdasarkan laporan dari masyarakat.belum ada jawaban nya (tim)