Hutan Produksi Terbatas di Simalungun Diduga Dirampas, DPRD Didesak Bentuk Pansus

/ 1 Mei 2025 / 5/01/2025 09:22:00 AM

 


 Policewatch-Simalungun. 

Warga Nagori Bosar Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang tergabung dalam "Masyarakat Bosar Nauli Bersatu", mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan perampasan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Huta III Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan.  Dugaan perampasan ini dialamatkan kepada CV Jaya Anugrah.

Desakan ini muncul setelah laporan pengaduan warga yang disampaikan sejak akhir tahun 2024 kepada DPRD Simalungun tak kunjung membuahkan hasil signifikan.  Meskipun Wakil Ketua I DPRD Simalungun, Samrin Girsang, pada saat itu telah memanggil warga untuk dimintai keterangan dan menyatakan kesediaan untuk membentuk Pansus jika diperlukan,  hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus ini.

Pahala Sihombing, Ketua Lembaga Perlindungan Petani dan Nelayan (LP4) Sumatera Utara, turut menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Pansus.  Ia menegaskan bahwa penguasaan lahan HPT tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan pelanggaran hukum yang serius.  LP4 sendiri telah mengirimkan surat (Nomor register #240793) kepada Gakkum LHK Sumatera Utara, yang kemudian dibalas (Nomor:S.4782/BPPLHK.I/TU/GKM.2.1/B/11/2024) dengan konfirmasi penguasaan HPT oleh CV Jaya Anugrah.  Meskipun terdapat penundaan sementara dari Gakkum KemenLHK dikarenakan pemisahan kementerian,  Pahala menekankan pentingnya kasus ini tetap ditindaklanjuti hingga tuntas.  Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran perizinan dan pajak yang dilakukan oleh CV Jaya Anugrah.

Wakil Ketua III DPRD Simalungun, Jepra H Manurung, SH,  menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan membentuk Pansus jika diperlukan.  Lebih jauh, ia bahkan mengindikasikan kemungkinan penyelidikan akan diperluas kepada semua pihak yang mengolah lahan HPT di wilayah tersebut untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Ketidakjelasan penanganan kasus ini diperparah oleh isu yang beredar di masyarakat mengenai pertemuan tertutup antara CV Jaya Anugrah, Dinas KPH II Siantar, dan oknum LSM di Hotel Sapadia Pematangsiantar.  Pertemuan ini diduga terkait upaya penyelesaian masalah yang tengah berlangsung.  Masyarakat Bosar Nauli berharap DPRD Simalungun segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang merasa dirugikan.

Team

Komentar Anda

Berita Terkini