Dugaan Korupsi Fantastis Rp60 Miliar di Pemkab Lahat: LIDIKKRIMSUS RI Desak Kejagung Usut Tuntas!

/ 22 Juni 2025 / 6/22/2025 07:23:00 PM

 



POLICEWATCH-Lahat

Badan Investigasi dan Kriminal Khusus (LIDIKKRIMSUS) RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024.  Anggaran yang mencapai hampir Rp62 miliar dinilai fantastis dan sarat indikasi penyelewengan.

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto, SH, mengungkapkan kecurigaan tersebut berdasarkan temuan beberapa pos anggaran yang mencurigakan.  Rinciannya meliputi:

1. Belanja Pemeliharaan: Rp 10.914.307.679,00

2. Belanja Pemeliharaan Alat Besar (Electric Generating Set): Rp 85.040.000,00

3. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp 4.565.998.700,00

4. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: Rp 6.128.408.979,00

5. Belanja Instalasi: Rp 40.499.635.504,00

Total anggaran kelima pos tersebut mencapai hampir Rp62 miliar dari APBD Kabupaten Lahat tahun 2024.  Rodhi Irfanto menyoroti besarnya anggaran pemeliharaan yang mencapai lebih dari Rp10 miliar dan pemeliharaan gedung yang melebihi Rp6 miliar.  Menurutnya, angka-angka tersebut patut dipertanyakan dan diduga kuat sebagai indikasi korupsi.

LIDIKKRIMSUS RI telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kejagung dan akan memeriksa oknum Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekda Lahat berinisial K.  Langkah ini selaras dengan seruan Presiden Prabowo Subianto yang tegas memerangi korupsi dan mendesak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyelewengan dana negara.

Presiden Prabowo, dalam pidatonya pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.  Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabag Perlengkapan Sekda Lahat belum memberikan tanggapan.  Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan Kejagung dapat segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini