Policewatch-Mataram
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan keluarganya melalui media sosial. Laporan yang diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat NTB ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memeriksa pelapor, meminta keterangan ahli pidana, ITE, dan bahasa, serta memeriksa langsung pelaku. Hasil pemeriksaan mengejutkan: terduga pelaku mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya. Lebih mengejutkan lagi, tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif narkoba jenis sabu.
"Terduga Pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum membuat unggahan tersebut," ungkap Kombes Pol Endriadi saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (22/6/2025). Pelaku juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RiO yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain pengaruh narkoba, penyidik juga mendalami kemungkinan motif lain. "Ada indikasi motif emosional. Terduga Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial," tambah Kombes Pol Endriadi.
Sebagai barang bukti, penyidik telah mengamankan tangkapan layar unggahan Facebook, isi pesan Messenger, dan telepon genggam pelaku untuk keperluan digital forensik. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah pelaku menyebarkan ujaran kebencian lebih lanjut.
Menariknya, terduga pelaku yang awalnya diinformasikan memiliki gangguan jiwa, kini tengah menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Mataram, di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB. "Setelah hasil visum et repertum psikiatrikum keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegas Kombes Pol Endriadi.
Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan media sosial dan pengaruh narkoba. Polda NTB mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian. Kombes Pol Endriadi menambahkan, "Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif dan bertanggung jawab bagi masyarakat."
Mamen