JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH pihak penyidik Kejari Lahat belum menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Hibah KONI lahat Tahun 2023
Kasus ini sudah berjalan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.
Ketua Harian Lidik krimsus RI Rhodi Irfanto SH penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, pihak penyidik ada apa proses penegakan hukum agak lamban ditangani oleh penyidik, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dua alat bukti sudah cukup temuan dari BPK RI , yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan audit BPK RI sebesar Rp1,7 miliar dan bukti tidak lengkap dan dugaan adanya koorporasi.
Kantor KONI dan Dispora Lahat digeledah ada dokumen dan 5 laptop diangkut oleh penyidik Kejari Lahat
Sebelumnya, dalam proses penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara. “Diantaranya berbagai dokumen administrasi dan keuangan yang diduga memuat informasi krusial terkait aliran dana hibah, serta 5 unit laptop milik pihak-pihak terkait,” kata Rodhi kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
“Beberapa berkas penting sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses pengelolaan dana hibah di lingkungan KONI Kabupaten Lahat.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta potensi penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui dana hibah tersebut,” ujarnya.
Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Intel Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap hari ini pukul 19.24 wib Rabu (25/6/2025) " Ass pak kasi Intel semoga sehat selalu amin informasi yang kami dapatkan bahwa Kadispora lahat tidak hadir dalam pemanggilan terkait dugaan Korupsi dana hibah KONI Lahat alasan sakit benar pak kasi Intel Kejari Lahat Bambang MD
Hingga berita ini di publish kasi Intel Kejari Lahat belum memberikan tanggapan nya hingga berita ini di publish
(Bambang.MD)