Policewatch- simalungun
Proyek pembangunan jalan rabat beton di Hutag III Wonosari, Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, menuai kecaman warga. Proyek yang baru rampung beberapa hari lalu dan menelan anggaran Rp 127.529.060 dari Dana Desa (DD) tahun 2025 ini, sudah menunjukkan kerusakan parah berupa retakan di permukaan jalan. Kondisi ini menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (5/6/2025), ketebalan rabat beton bervariasi, antara 0,12 meter hingga 0,13 meter, jauh dari spesifikasi proyek yang tertera di papan proyek yaitu 0,15 meter. Perbedaan ketebalan ini diduga sebagai upaya untuk menghemat material dan meraup keuntungan pribadi. Retakan yang muncul di permukaan jalan semakin memperkuat dugaan tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. "Inilah akibat anggarannya dikorupsi, baru beberapa hari selesai sudah retak-retak, padahal belum banyak dilalui kendaraan," ujarnya. Pernyataan warga ini semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana desa.
Upaya konfirmasi kepada Selamat Riadi, Pangulu Nagori Sordang Bolon, melalui panggilan WhatsApp dan pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Ketidakhadiran tanggapan dari pihak terkait semakin menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap instansi terkait, seperti Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor, segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rabat beton tersebut. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Nagori Sordang Bolon. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan merugikan masyarakat.
(As)