Usai digeledah Kantor Sekwan Bengkulu, Belasan Saksi diperiksa Dugaan Korupsi SPPD Temuan BPK Rp 4,3 M

/ 29 Juni 2025 / 6/29/2025 04:34:00 PM

 


POLICEWATCH-BENGKULU 

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu memeriksa belasan saksi kasus dugaan korupsi setelah menggeledah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

"Beberapa pihak yang terlibat sudah kami periksa dan dimintai keterangan. Sampai hari ini, mereka kooperatif," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Begitu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Sabtu.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut sejak pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu pada hari Selasa (24/6/2025).

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Mustarani Abidin menerangkan bahwa seluruh jajaran sekretariat dewan, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), telah bersikap kooperatif dan mengaku akan terus mendukung proses hukum.

"Semua staf, termasuk mantan bendahara dan PPTK lama, hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, mantan Sekwan juga ikut hadir, ini menunjukkan komitmen kami untuk terbuka dan membantu proses hukum," kata Mustarani.

Dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah diusut oleh tim Pidsus Kejati Bengkulu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu pada penggunaan anggaran tahun 2024.

Kegiatan yang tengah diusut oleh penyidik Kejati Bengkulu tidak dilakukan oleh anggota dewan secara langsung, tetapi dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang mendampingi kegiatan DPRD.

"Setahu saya, perjalanan dinas yang dipersoalkan, bukan anggota dewan, melainkan ASN pendamping. Saya rasa bukan anggota dewan," katanya.

Danang melanjutkan bahwa penggeledahan secara paksa tersebut terkait dengan sejumlah kasus ketidakbenaran pengelolaan keuangan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan tersebut, kata Danang, terkait dengan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan sejumlah perkara lainnya di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2024.

Untuk indikasinya, lanjut dia, ada dugaan ketidakbenaran, mark-up, fiktif, diskon, dan lainnya terkait dengan pengelolaan keuangan di sekretariat DPRD setempat.

Ia mengatakan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) dan empat ruangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, salah satunya bagian keuangan.

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita 20 boks kontainer plastik berisi dokumen, laptop, printer, komputer, dan puluhan unit handphone dari para staf yang diduga mengetahui aliran dana kegiatan.

Sedangkan untuk perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tersebut saat ini masih "dihitung 

Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis oleh BPK RI, menemukan adanya belanja sebesar Rp3,97 miliar pada tahun 2024 yang tak bisa dipertanggungjwabkan. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp424,30 juta yang berhasil dipulihkan.

BPK juga menemukan kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 yang mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Kelebihan pembayaran mencakup biaya hotel sebesar Rp4.319.214.860 dan uang harian sebesar Rp38.970.000. Total perjalanan dinas yang tidak diakui mencapai Rp4.358.184.860.

Hingga saat ini, pihak terkait baru mengembalikan Rp202.724.917. Dengan demikian, sisa pengembalian yang belum disetor tercatat sebesar Rp4.155.459.943.

Selain itu, BPK melaporkan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar lebih dari Rp557 juta yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dari angka tersebut, baru sekitar Rp51 juta yang dipulihkan, sehingga masih menyisakan kewajiban pengembalian sebesar Rp526 juta.(Bambang MD)

Komentar Anda

Berita Terkini