Dengan Tertunduk Lesuh 22 Kades dan Camat Pagun inisial EH Terjaring OTT, Tiba di Kejati Sumsel

/ 25 Juli 2025 / 7/25/2025 07:32:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS, SUMSEL,-  Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan satu orang Camat inisial EH Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Dalam operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 64  juta.

Mereka dibawa ke Palembang menuju kejati Sumsel menggunakan mobil tiba pukul 22.17 WIB Kamis malam 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana untuk kegiatan Tujuh Belasan tersebut, diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih dan alasan.

Dari pantauan menunjukkan bahwa 22 Kades dan Camat tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sekitar pukul 22.17 WIB, Kamis malam,

Mereka menggunakan mobil. Setibanya di lokasi, para Kades tampak tertunduk saat memasuki area pemeriksaan.

Hingga saat ini, puluhan Kades dan Camat tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel.

Berdasarkan pantauan wartawan rombongan para kades dan camat terjaring OTT yang dilakukan Kejari Lahat tiba menggunakan mobil ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis, pada pukul 22.17 WIB.

Saat turun dari mobil para kades dan camat berbaris dan nampak tertunduk lesuh, beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas.

Hingga berita ini diturunkan, para penyidik baik dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel itu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para kades dan camat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 64 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.

Reporter: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini