LIDIK KRIMSUS RI: Jangan Diulur - Ulur Nanti Masuk Angin, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lahat : Jangan Hanya Kelas Teri yang ditangkap

/ 29 Juli 2025 / 7/29/2025 09:15:00 PM

 

Ketua Harian DPN Lidik KRIMSUS RI (M Rodhi Irfanto SH) 

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI ( Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus ) Republik Indonesia M Rodhi Irfanto SH. Dalam keterangan tertulis kepada wartawan Selasa (29/7/2025)

Meminta Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lahat Tahun 2023, di bongkar habis dan usaut Sampai Tuntas, Terkait adanya dugaan keterlibatan mantan wakil Bupati Tahun 2018 - 2023 ini harus diperiksa Kalau Terlibat ya Harus diproses Hukum Jangan pilih tebang Dimata hukum semua  sama, Diduga juga ada anggota DPRD Provinsi Sumsel ketua Cabor Pencak Silat,mereka harus bertanggung jawab ini uang rakyat, " Jangan Diulur-Ulur Nanti Masuk Angin , Segera diusut tuntas Siapapun penerima uang haram dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Sebesar Rp.21 Milyar nilai yang fantastis.

LIDIK KRIMSUS RI minta Kejari Lahat harus tegakkan keadilan sesuai aturan perundang-undangan dan Hukum yang berlaku, ujar Rodhi dengan lantang berkata jangan yang kelas teri di OTT seperti Kasus kemarin Camat, dan 20 Kades barang bukti uang diamankan hanya Rp 65 Juta, kasus gurita sudah didepan mata belum ada tersangka  ulas " Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH dengan tegas mana nyali mu " pak Jaksa bongkar dana hibah KONI Lahat tahun 2023, ini Kasus Gurita Besar uang yang dikorupsi dan pihak jaksa sudah melakukan penggeledahan Kantor Dispora dan KONI Lahat, 5 laptop diangkut dan juga sejumlah dokumen, papar Rodhi

Surat dengan nomor B-1811A/L.6.14/Fd.1/07/2025 juga menjelaskan bahwa pemanggilan sejumlah ketua cabang olahraga ini adalah dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2023

Berdasarkan surat Sprindik dari kepala kejaksaan negeri lahat nomor PRINT - 566 A/L.6.14./14/Fd.1/03/2025 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana Ketua dan Pengurus KONI Lahat Tahun 2023,

Catatan Adapun saksi yang diperiksa : 
1.LN (Ketua Cabor sepak bola)
2.AS (Ketua Cabor Bilyard)
3.RZ (Ketua Cabor Sepak takraw)
4.AF (Ketua Cabor Arung Jeram)
5.WA (Ketua Cabor Woodball)
6.JR (Ketua Cabor Basket)
7.GS (Ketua Cabor Perkemi)
8..NA (Ketua Cabor Taekwondo)
9..ASR (Ketua Cabor Panjang Tebing)
10.HY (Ketua Cabor Sport Sepeda)
11.KS (Ketua Cabor Pencak Silat)
12. FE (Ketua Cabor Tenis Lapangan)
13.MC (Ketua Cabor Karate Forki )
14.. SS (Ketua Cabor Atletik Pasi)
(Tim)
Komentar Anda

Berita Terkini